Pada keterangan resminya, Warjoko selaku sekretaris perusahaan menyampaikan bahwa kondisi keuangan akan disampaikan dalam laporan keuangan perusahaan yang saat ini sedang diaudit.
"Kondisi keuangan Perseroan akan disampaikan pada Laporan Keuangan yang saat ini masih dalam proses finalisasi audit oleh Kantor Akuntan Publik," tulisnya dalam keterangan di BEI.
Menunggaknya upah, yakni gaji dan THR karyawan Indofarma ditengarai masalah karut-marut keuangan perusahaan.
Lebih lanjut, Indofarma menyampaikan bahwa pembayaran THR Karyawan sudah masuk dalam proposal biaya operasional yang akan diusulkan ke tim pengurus PKPU Sementara.
Sebelumnya, PT Foresight Global menjerat PT Indofarma Tbk dalam status Permohonan Penundaan Kewajiban (PKPU) Sementara selama 42 hari sejak tanggal 28 Maret 2024.
Majelis Hakim Pengadilan Niaga dan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan Permohonan PKPU dengan nomor Perkara 74/Pdt.Sus- PKPU/2024 PN.Niaga.Jkt.Pst tanggal 29 Februari 2024 melalui putusan yang dibacakan pada tanggal 28 Maret 2024.
Sebagai informasi, PT Foresight Global adalah perusahaan penyedia jasa outsourcing asal Cikarang Lippo Bekasi yang menjadi pihak pemohon PKPU tersebut.
Load more