LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Presiden Jokowi Sebut Kripto Jadi Pola Baru Pencucian Uang, Ada Indikasi Aset Kripto Senilai Rp139 Triliun Disalahgunakan di Tahun 2022
Sumber :
  • Antara Foto

Presiden Jokowi Sebut Kripto Jadi Pola Baru Pencucian Uang, Ada Indikasi Aset Kripto Senilai Rp139 Triliun Disalahgunakan di Tahun 2022

Presiden Jokowi mengutip data Crypto Crime Report tentang adanya indikasi pencucian uang melalui aset kripto sebesar 8,6 miliar dolar AS di tahun 2022 lalu. 

Kamis, 18 April 2024 - 10:33 WIB

Jakarta - tvOnenews.com - Pesatnya perkembangan pasar kripto berpotensi disalahgunakan oleh para pelaku kejahatan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dengan karakteristik unik mata uang kripto, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut sisi negatif dari berkembangnya aset kripto. 

Hal tersebut diungkapkan Presiden Jokowi dalam pidatonya saat Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT), di Jakarta, Rabu (17/4/2024).

Presiden Jokowi mengutip data Crypto Crime Report yang menemukan ada indikasi pencucian uang atau money laundering melalui aset kripto sebesar 8,6 miliar dolar AS di tahun 2022 lalu. 

"Ini setara dengan Rp139 triliun secara global, bukan besar, tapi sangat besar sekali. Ini artinya, pelaku TPPU terus-menerus mencari cara-cara baru," kata Presiden Jokowi. 

Baca Juga :

Presiden Jokowi menjelaskan beberapa pola baru berbasis teknologi dalam TPPU harus waspadai, seperti cryptocurrency, aset virtual NFT, kemudian aktivitas loka pasar, electronic money, AI (Artificial Intelligence) yang digunakan untuk otomasi transaksi.

Presiden Jokowi mengaku, perkembangan teknologi yang sangat cepat menjadi tantangan besar bagi seluruh dunia, bukan hanya Indonesia. Pesatnya perkembangan mata uang kripto yang lintas batas negara, membuat otoritas pemerintah dari seluruh dunia kesulitan. 

"Nah, ini kita tidak boleh kalah, tidak boleh kalah canggih, tidak boleh jadul, tidak boleh kalah melangkah, harus bergerak cepat, harus di depan mereka, kalau ndak, ya kita akan ketinggalan terus," kata Presiden Jokowi.

Dengan perkembangan teknologi saat ini, Preside Jokowi mengakui upaya penanganan tindak pidana pencucian uang menjadi semakin sulit, dan harus dilakukan secara komprehensif.  

"Kita harus dua atau tiga langkah lebih maju dari para pelaku dalam membangun kerja sama internasional, dalam memperkuat regulasi dan transparansi, dalam menegakkan hukum yang tanpa pandang bulu, serta pemanfaatan teknologi, ini yang penting," kata Presiden Jokowi. 

UU Perampasan Aset

Sejak Oktober 2023 lalu, Indonesia secara resmi telah anggota penuh dari Financial Action Task Force (FATF) on Money Laundering and Terrorism Financing mulai Oktober 2023.

Presiden Jokowi menilai, hal tersebut merupakan pengakuan dunia internasional atas Indonesia, terutama menyangkut efektivitas regulasi, koordinasi, dan implementasi di lapangan terhadap anti pencucian uang dan juga pendanaan terorisme di negara kita Indonesia.

Untuk mengatasi pencucian uang, Presiden Jokowi menyebut masih ada dua pekerjaan rumah yang belum dituntaskan pemerintah yakni tentang Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset, dan juga pembatasan uang kartal. 

"Kita telah mendorong mengajukan Undang-Undang Perampasan Aset kepada DPR dan juga Undang-Undang Pembatasan Uang Kartal ke DPR, dan bolanya ada di sana. Karena kita harus mengembalikan apa yang menjadi milik negara," jelas Presiden Jokowi. (ant)
 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Jay Idzes Kumpulkan Pemain Tanpa Staf Jadi Bukti Krisis Kepercayaan Timnas Indonesia pada Shin Tae-yong

Jay Idzes Kumpulkan Pemain Tanpa Staf Jadi Bukti Krisis Kepercayaan Timnas Indonesia pada Shin Tae-yong

Timnas Indonesia berhasil menaklukan Arab Saudi 2-0 di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (19/11/2024). 
Menkum Supratman Sebut Gugatan SK Kepengurusan Golkar di PTUN Kehilangan Objek

Menkum Supratman Sebut Gugatan SK Kepengurusan Golkar di PTUN Kehilangan Objek

Menteri Hukum(Menkum) Supratman Andi Agtas mengungkapkan bahwa gugatan terhadap Surat Keputusan (SK) kepengurusan Partai Golkar yang diajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) kini kehilangan objek.
Yakin Ekonomi Kota Bekasi Bisa Tumbuh 8 Persen, Ini Strategi Heri Koswara-Sholihin

Yakin Ekonomi Kota Bekasi Bisa Tumbuh 8 Persen, Ini Strategi Heri Koswara-Sholihin

Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi, Heri Koswara-Sholihin akan berupaya membuat ekonomi Kota Bekasi tumbuh hingga delapan persen.
Agar Orang Tua Selamat dari Siksa Kubur Mulai Rutinkan Dua Amalan Pamungkas ini di Waktu Shalat, Kata Buya Yahya

Agar Orang Tua Selamat dari Siksa Kubur Mulai Rutinkan Dua Amalan Pamungkas ini di Waktu Shalat, Kata Buya Yahya

Buya Yahya membagikan dua amalan paling dahsyat dilakukan anak saleh pada waktu shalat sebagai upaya menyelamatkan orang tua meninggal dunia dari siksa kubur.
KPK Buka Peluang Tetapkan Perusahaan Tambang Malut Masuk Pusaran Korupsi AGK sebagai Tersangka Korporasi

KPK Buka Peluang Tetapkan Perusahaan Tambang Malut Masuk Pusaran Korupsi AGK sebagai Tersangka Korporasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menetapkan para perusahaan tambang yang diduga terlibat dalam pusaran korupsi eks Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Ghani Kasuba (AGK) sebagai tersangka. Salah satunya, Komisaris Utama PT Mineral Trobos, David Glen Oei.
Eks Ketua MK Minta Hakim Tak Diintervensi soal Praperadilan Tom Lembong

Eks Ketua MK Minta Hakim Tak Diintervensi soal Praperadilan Tom Lembong

Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan menyoroti persidangan praperadilan penetapan tersangka Tom Lembong di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Trending
Meski Menang dari Arab Saudi, Bung Towel Tetap Minta Shin Tae-yong Mundur

Meski Menang dari Arab Saudi, Bung Towel Tetap Minta Shin Tae-yong Mundur

Meski menang melawan Arab Saudi, Bung Towel tetap pada pendiriannya bahwa Shin Tae-yong harus mundur sebagai pelatih kepala Timnas Indonesia. 
Dua Kelompok Warga Bentrok di Jakarta Timur, Saling Serang Gunakan Senjata Tajam dan Bambu

Dua Kelompok Warga Bentrok di Jakarta Timur, Saling Serang Gunakan Senjata Tajam dan Bambu

Jakarta, tvOnenews.com — Bentrokan antar kelompok warga terjadi di Jalan I Gusti Ngurah Rai yang tak jauh dari kawasan perlintasan Kereta Api Stasiun Buaran, Jakarta Timur pada Kamis (21/11/2024) malam.
Agar Orang Tua Selamat dari Siksa Kubur Mulai Rutinkan Dua Amalan Pamungkas ini di Waktu Shalat, Kata Buya Yahya

Agar Orang Tua Selamat dari Siksa Kubur Mulai Rutinkan Dua Amalan Pamungkas ini di Waktu Shalat, Kata Buya Yahya

Buya Yahya membagikan dua amalan paling dahsyat dilakukan anak saleh pada waktu shalat sebagai upaya menyelamatkan orang tua meninggal dunia dari siksa kubur.
KPK Buka Peluang Tetapkan Perusahaan Tambang Malut Masuk Pusaran Korupsi AGK sebagai Tersangka Korporasi

KPK Buka Peluang Tetapkan Perusahaan Tambang Malut Masuk Pusaran Korupsi AGK sebagai Tersangka Korporasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menetapkan para perusahaan tambang yang diduga terlibat dalam pusaran korupsi eks Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Ghani Kasuba (AGK) sebagai tersangka. Salah satunya, Komisaris Utama PT Mineral Trobos, David Glen Oei.
Menkum Supratman Sebut Gugatan SK Kepengurusan Golkar di PTUN Kehilangan Objek

Menkum Supratman Sebut Gugatan SK Kepengurusan Golkar di PTUN Kehilangan Objek

Menteri Hukum(Menkum) Supratman Andi Agtas mengungkapkan bahwa gugatan terhadap Surat Keputusan (SK) kepengurusan Partai Golkar yang diajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) kini kehilangan objek.
Yakin Ekonomi Kota Bekasi Bisa Tumbuh 8 Persen, Ini Strategi Heri Koswara-Sholihin

Yakin Ekonomi Kota Bekasi Bisa Tumbuh 8 Persen, Ini Strategi Heri Koswara-Sholihin

Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi, Heri Koswara-Sholihin akan berupaya membuat ekonomi Kota Bekasi tumbuh hingga delapan persen.
Eks Ketua MK Minta Hakim Tak Diintervensi soal Praperadilan Tom Lembong

Eks Ketua MK Minta Hakim Tak Diintervensi soal Praperadilan Tom Lembong

Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan menyoroti persidangan praperadilan penetapan tersangka Tom Lembong di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Selengkapnya
Viral