Jakarta, tvOnenews.com - BUMN jasa konstruksi, PT Waskita Karya Tbk akhirnya mulai keluar dari krisis gagal bayar surat utang atau obligasinya yang terjadi sejak 2023 lalu. Pemerintah telah memutuskan untuk memberi dukungan penuh atau jaminan (Government Guarantee) terhadap utang - utang perusahaan konstruksi ini.
Hal ini terungkap dari penjelasan lembaga pemeringkat Pefindo di Bursa Efek Indonesia, Kamis (18/4/2024). Pefindo menyebutkan bahwa obligasi Waskita Karya telah diberi jaminan tanpa syarat (unconditional) dan tidak dapat ditarik kembali (irrevocable) oleh Pemerintah (Government Guarantee).
Dalam keterangannya, Pefindo mengeluarkan lima macam obligasi Waskita Karya yang sebelumnya telah dimasukkan dalam kategori gagal bayar (selective default).Total nilai kelima obligasi yang akhirnya dikeluarkan dari zona gagal bayar ini mencapai Rp8,4 triliun.
"(Perubahan peringkat ini) sehubungan dengan telah selesainya proses Pemantauan Khusus (Special Review) Pemeringkatan atas Perusahaan, Obligasi, Obligasi Berkelanjutan dan Sukuk Mudharabah," kata Direktur Utama Pefindo Irmawati, dalam keterangannya.
Pefindo menyebut, ada dua seri obligasi yang mendapat jaminan tanpa syarat dari pemerintah (government guarantee). Peringkat kedua obligasi ini dinaikkan dari sebelumnya "D" menjadi "AAA" (tripple A).
Obligasi ini adalah, Obligasi III Seri A dan B Tahun 2021, serta Obligasi IV Seri A dan B Tahun 2022 senilai Rp3.900,3 miliar. Selanjutnya, terdapat Sukuk Mudharabah I seri A dan B Tahun 2022 senilai Rp1.148,1 miliar.
"Peringkat 'AAA' adalah instrumen dengan peringkat paling tinggi yang diberikan oleh PEFINDO. Kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas kontrak pendanaan syariah dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah superior,” kata Irmawati.
Load more