Selain kedua obligasi yang dinaikkan peringkatnya ke leve tertingi tersebut, Pefindo juga melakukan revisi terhadap tiga obligasi lainnya. Kedua obligasi ini keluar dari zona gagal bayar, setelah peringkatnya dinaikkan dari "D" menjadi "B" (single B).
Obligasi tersebut adalah Obligasi Berkelanjutan III Tahap II Seri B Tahun 2018 senilai Rp2.276, miliar dan Obligasi Obligasi Berkelanjutan III Tahap III Seri B Tahun 2018 senilai Rp941,75 miliar. Terakhir, ada Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2020 senilai Rp135,5 miliar.
"Peringkat 'B' mengindikasikan parameter proteksi yang lemah dibandingkan dengan efek utang Indonesia lainnya," jelas Irmawati dalam keterangannya.
Hanya Sebagian
Meski terdapat jaminan dari pemerintah (government guarantee), Pefindo menilai secara keseluruhan kondidi Waskita Karya masih belum pulih. Pasalnya, jaminan pemerintah hanya diberikan khusus untuk sejumlah surat utang atau obligasi tertentu (stand alone).
"Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat 'SD' atau Selective Default (gagal bayar) terhadap PT Waskita Karya (Persero) Tbk untuk periode 5 April 2024 sampai dengan 1 Oktober 2024," jelas Irmawati.
Load more