Adapun sejumlah syarat lainnya yang tidak diperbolehkan sebagai penerima Kartu Prakerja, meski program ini dibuka untuk umum. Berikut persyaratan yang dilarang mendaftar:
- Tidak atau bukan sebagai Pejabat Negara
- Bukan Pimpinan atau Anggota DPRD
- Bukan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Bukan Prajurit TNI
- Bukan Anggota Polri
- Bukan Kepala Desa atau perangkat desa.
- Bukan sebagai Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
Cara Daftar Program Kartu Prakerja Gelombang 66
- Buka atau kunjungi situs www.prakerja.go.id
- Pilih bagian kolom "Daftar Sekarang" di bagian pojok kanan atas berwarna oren
- Memasukkan alamat e-mail, NIK, nomor KK, dan nomor handphone (HP) yang masih aktif. Jika sudah punya langsung masukkan e-mail dan kata sandi
- Melengkapi data diri yang sesuai agar tidak salah saat proses pendaftaran
- Tambahkan alamat yang sesuai dengan yang ada di e-KTP
- Isi nama lengkap hingga nama ibu kandung sesuai dengan data yang ada di KK
- Foto langsung e-KTP secara jelas dan jernih untuk melakukan verifikasi. Kemudian langsung klik "Gunakan Foto"
- Verifikasi pindai wajah dengan klik "Scan Wajah" yang dilakukan dengan cara mengedipkan mata
- Muncul pertanyaan alasan mengikuti Program Kartu Prakerja, minat dan keterampilan pelatihan yang akan dipilih
- Verifikasi nomor ponsel dan pilih tombol "Kirim OTP"
- Melalui SMS ke nomor HP yang sudah didaftarkan akan muncul kode OTP, kemudian langsung bisa dimasukkan dan klik "Verifikasi"
- Pengisian pernyataan pendaftar berdasarkan kesesuaian kondisi pendaftarnya dan langsung klik "Lanjut"
- Mengerjakan hingga selesaikan Tes Kemampuan Dasar (TKD) guna bisa gabung ke tahap berikutnya dengan bergabung gelombang.
Cara Bergabung Program Kartu Prakerja Gelombang 66
- Langsung diarahkan ke bagian dashboard apabila sukses melakukan pendaftaran akun Kartu Prakerja
- Mengikuti tahap seleksi gelombang yang tersedia selama periode pendaftaran dengan cara klik "Gabung Gelombang"
- Konfirmasi pilihan gelombang yang tersedia dengan cara klik "Gabung"
- Klik "Saya Menyetujui" sebagai pernyataan Persetujuan Prakerja
- Proses pendaftaran Kartu Prakerja selesai, dan harus menunggu pengumuman untuk menentukan lulus atau tidak yang dikirim lewat e-mail dan SMS ke nomor HP yang sudah didaftarkan sebelumnya.
Cara Ikut Pelatihan hingga Mendapatkan Insentif Kartu Prakerja
Halaman Selanjutnya :
Untuk mendapatkan peningkatan kompetensi melalui pelatihan yang dipilih hingga mendapatkan insentif, memiliki batas waktu pembelian pelatihan terhitung sejak 15 hari setelah dinyatakan lolos gelombang yang diikuti.
Load more