- WNI berusia dari 18-64 tahun.
- Tidak menempuh atau menjalankan pendidikan formal.
- Memiliki 2 NIK pada 1 KK terhadap peserta Penerima Kartu Prakerja.
Bukan Pejabat Negara, Aparatur Sipil Negara (ASN), Pimpinan atau Anggota DPRD, Prajurit TNI/Anggota Polri, Kepala Desa/Perangkat desa, dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas di BUMN/BUMD.
1. Calon peserta yang ingin daftar bisa buka kanal resmi www.prakerja.go.id
2. Memilih kolom "Daftar Sekarang" pada bagian pojok kanan atau bagian tengah pada proses pendaftaran yang berwarna oren
3. Masukkan alamat e-mail, nomor Kartu Keluarga (KK), NIK, nomor HP untuk pendaftaran. Apabila sukses tinggal masukkan alamat e-mail dan kata sandi
4. Data diri dilengkapi sesuai dengan yang ada di e-KTP saat daftar
5. Isi alamat yang sesuai di KTP
Load more