“(Harga acuan pemerintah) kan kita sudah berikan relaksasi Rp17.500 sampai 31 Mei 2024,“ kata Arief di Jakarta, pekan lalu.
Arief menyampaikan penetapan relaksasi kenaikan HAP gula melalui Rapat Koordinasi Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Gula Konsumsi lintas kementerian/lembaga. Kebijakan tersebut diberlakukan sejak 5 April hingga 31 Mei 2024.
Menurut Arief, kebijakan relaksasi HAP gula diberlakukan karena memang harga komoditas tersebut secara global cukup tinggi. “Gula nggak hilang kan, sekarang ada kan, itu ada relaksasi. Karena memang currency cukup tinggi dan harganya di luar memang tinggi,” ujar Arief. (ant)
Load more