Pati, Jawa Tengah - Pemerintah mulai tanggal 25 Desember 2021 secara resmi menaikkan harga gas elpiji non subsdi. Untuk gas elpiji 12 kilogram naik sekitar Rp25.500 per tabung, menjadi Rp163.500 per tabung. Sementara gas elpiji 5,5 kilogram naik Rp11.000 menjadi Rp76.000 per tabung.
Salah satu pemakai gas elpiji non subsidi, Muryati, mengatakan keberatan dengan kenaikan harga gas elpiji non subsidi yang mencapai di atas Rp10 ribu. Ibu rumah tangga dan pelaku UMKM ini mengeluh
naiknya harga gas elpiji non subsidi disaat kondisi ekonomi Indonesia belum stabil bisa memukul perekonomian warga dan pelaku UMKM yang belum sepenuhnya pulih setelah dihantam Pandemi Covid-19.
“Jelas memberatkan ya mas, khususnya untuk pengusaha rumahan seperti produksi yang menggunakan gas elpiji karena kenaikannya banyak sekali tidak hanya lima ribu atau tujuh ribu, tapi ini mencapai sepuluh ribu lebih,” keluh Muryati, kamis (30/12/2021).
“Harapannya kalau bisa, naik ya tidak apa apa, cuma jangan terlalu banyak lah, katakanlah dibawah lima ribu rupiah itu khan masih wajar,” tambahnya.
Sementara itu, salah seorang penjual soto kemiri, Adi Astuti, mengaku dalam sebulan untuk keperluan memasak dirinya bisa menghabiskan belasan tabung gas elpiji. Dia mengatakan untuk memenuhi kebutuhan setiap hari saja saat ini sudah susah, apalagi jika gas elpiji dinaikkan, tentu akan memberatkan masyarakat, pelaku UMKM dan para pedagang makanan kaki lima. Dengan naiknya harga gas elpiji non subsidi ini akan menambah biaya modal berjualan dan keuntungan yang
didapat akan berkurang.
“Saya tidak setuju kalau harga gas harus naik, karena itu sangat memberatkan kami warga kecil. Tolong pemerintah untuk memikirkan lagi. Karena tiap hari kita butuh gas untuk memasak, apalagi saya penjual
makanan yang harus setiap hari menggunakan gas elpiji. Kalo dinaikkan sangat memberatkan kami,” ujar Adi Astuti.
Dengan kenaikan harga gas elpiji non subsidi, diperkirakan masyarakat akan berpindah ke gas elpiji subsidi 3 kilogram. Kondisi ini rawan terjadi kelangkaan gas lpg 3 kilogram di pasaran karena tingginya
permintaan.
Kebijakan menaikkan harga gas elpiji non subsidi dianggap memberatkan warga. Pasalnya di saat masyarakat mulai bangkit dari keterpurukan krisis pandemi Covid-19, kali ini dihantam dengan kenaikkan harga gas elpiji non subsidi. Kondisi ini tentu sangat menghimpit masyarakat dan membuat keterpurukan ekonomi.
Masyarakat berharap pemerintah meninjau ulang kebijakan menaikkan harga gas elpiji non subsidi di tengah masa Pandemi Covid-19 yang membuat perekonomian warga serba sulit.(Abdul Rohim/Buz)
Load more