Jakarta, tvOnenews.com - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) mengatakan ada sekitar 513 ribu hektare kebun milik petani yang butuh peremajaan.
Ketua Gapki Eddy Martono mengatakan, kebun yang membutuhkan peremajaan tersebut umumnya adalah kebun plasma kelapa sawit petani eks Perusahaan Inti Rakyat Perkebunan (PIR-BUN) dan PIR-Transmigrasi.
“Berdasarkan data yang ada saat ini, ratusan ribu hektare kebun plasma eks PIR-Bun dan PIR-Trans ini tersebar pada 15 provinsi di Indonesia,” kata Eddy Martono dikutip dari Antara, Kamis (25/4/2024).
Sebagian kebun eks PIR tersebut sebenarnya bahkan sudah ada perusahaan intinya yang sebagian tergabung sebagai anggota Gapki.
“Dan sudah ada juga petani dan kebunnya yang seharusnya sudah clean and clear memenuhi persyaratan program PSR,” ucapnya.
Load more