Langkat, Sumatera Utara - Sejumlah komoditas bahan kebutuhan pokok di Kabupaten Langkat mengalami kenaikan harga jelang Tahun Baru 2022.
Hal ini diketahui dari hasil monitoring oleh Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Langkat di beberapa pasar tradisional Kecamatan Babalan, Kecamatan Kuala dan Kecamatan Stabat, dalam rangka peninjauan ketersediaan bahan pangan pokok dan perkembangan harga bahan pangan pada Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Dari hasil peninjauan, diketahui bahwa kenaikan harga terjadi sejak 22 Desember 2021 lalu.
Menurut Kabag Perekonomian dan SDA, Nuryansyah Putra, mengatakan bahwa untuk ketersediaan bahan pangan hingga Tahun Baru 2022 cukup dan aman, baik di tingkat sentra produksi, grosiran maupun pengecer.
“Untuk harga bahan pangan pokok pada umumnya stabil dan terjangkau. Namun ada beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga yang disebabkan produksi menurun akibat cuaca dan bahan baku dari luar atau impor. Seperti minyak goreng curah dan kemasan, telur ayam ras, ikan teri, ikan gembung kuring, cabai rawit, kacang kedelai impor, tepung terigu dan beras premium,” kata Kabag Perekonomian dan SDA Kabupaten Langkat.
Berdasarkan hasil monitoring, terdapat berikut data bahan pokok di Kabupaten Langkat yang mengalami kenaikan harga. Untuk harga beras dan gula pasir rata-rata mengalami kenaikan Rp500 per kilogramnya, seperti beras Kuku Balam, dari Rp11.000 menjadi Rp11.500 per kilogram. Sedangkan gula pasir menjadi Rp13.000 per kilogram. Harga minyak goreng kemasan maupun curah juga naik Rp2.000 per kilogram, yaitu Rp38.000 untuk minyak goreng kemasan ukuran dua kilogram, dan Rp18.000 per kilogram untuk minyak goreng curah.
Untuk harga daging sapi naik Rp5.000 per kilogram, menjadi Rp120.000, daging ayam broiler naik Rp6.000 per kilogram, menjadi Rp36.000, telur ayam broiler naik Rp350 per butir menjadi Rp1.700 per butir, cabai merah besar naik Rp5.000 per kilogram menjadi Rp25.000, ikan tongkol naik Rp9.000 per kilogram menjadi Rp35.000, sedangkan harga bawang merah lokal turun Rp1.000 per kilogram menjadi Rp25.000. (Taufik Hidayat/ Wna)
Load more