Berdasarkan data tersebut, bisa dipastikan bahwa aktor penyumbang pendapatan terbesar Indonesia dari bea keluar adalah PT Freeport Indonesia (PTFI).
Berdasarkan ringkasan laporan keuangan kuartal I-2024 yang dirilis Freeport McMoRan, beban bea keluar atau pungutan ekspor yang disetor perseroan ke pemerintah Indonesia mencapai US$156 juta atau setara dengan Rp2,52 triliun (asumsi kurs Rp16.155,85 per dolar AS) selama kuartal I-2024.
Jumlah tersebut jika dirinci, meliputi bea keluar untuk tembaga sebesar US$94 juta atau sekitar Rp1,5 triliun. Sedangkan, bea keluar emas sebesar US$59 juta atau setara Rp953 miliar serta perak dan lainnya US$3 juta atau sekitar Rp48,4 miliar.
Setoran bea ekspor tersebut mengalami peningkatan berkali lipat jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2023, yakni sebesar US$17 juta atau sekitar Rp274 miliar, dengan rincian US$10 juta atau Rp161,5 miliar untuk tembaga dan US$7 juta atau Rp113,1 miliar untuk emas.
“PTFI dikenakan bea keluar sebesar US$156 juta di kuartal pertama 2024 berdasarkan revisi peraturan. PTFI saat ini membayar bea keluar konsentrat tembaga sebesar 7,5%,” sebagaimana dikutip melalui laporan resmi Freeport-McMoRan Inc di Amerika Serikat, Rabu (23/4/2024).
Load more