Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional berhasil memberantas mafia tanah yang berpotensi merugikankan masyarakat dan negara di Sulawesi Tenggara.
Dalam jumpa pers di Markas Polda Sulawesi Tenggara Jumat (26/4/2024), Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang didampingi Inspektur Pengawasan Daerah Polda Sultra Kombes Pol. Yun Imanullah, mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut harus menjadi pelajaran.
“Dari operasi ini, kita memiliki pembelajaran penting. Walaupun korban sudah punya Sertipikat Hak Milik, tetap saja mafia tanah bisa merampas tanah miliknya," kata Menteri AHY.
"Pembelajaran yang kedua, meskipun awalnya korban dikalahkan oleh pengadilan tetapi pada akhirnya sertipikat yang dimiliki korban pula yang bisa menyelamatkan kekayaannya. Inilah pentingnya mendaftarkan, menyertipikatkan tanah,” ujarnya.
Menteri AHY menjelaskan total luas potensi kerugian objek tanah dari Target Operasi ini mencapai 40 hektare dan bernilai total Rp306,4 miliar.
Load more