Terkait sejumlah bidang tanah yang masih dihuni oleh masyarakat, Kementerian ATR/BPN sudah berkomunikasi dengan pihak Otorita IKN (OIKN).
“Nantinya, mereka (OIKN) akan menyelesaikan (permasalahan). Apakah bentuk ganti rugi, atau yang dinamakan dengan Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan, PDSK,” ujar AHY.
Putra sulung dari Presiden Keenam RI ini menjelaskan terdapat skema yang berlaku untuk mengganti atau memberi bantuan ke masyarakat yang sudah terlebih dahulu ada di lokasi-lokasi tersebut.
“Bentuknya tidak sama, masing-masing berbeda kasusnya. Ada yang sudah punya sertifikat (tanah), ada yang belum,” kata dia.
Selain itu, nantinya juga akan terdapat sejumlah skema relokasi. Sebelumnya, ia sempat bertemu dengan Presiden Joko Widodo, Kepala OIKN Bambang Susantono, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, dan sejumlah menteri lainnya dalam sebuah rapat terbatas.
Rapat bersama para petinggi terkait itu membahas mengenai masalah dan kendala-kendala di IKN.
“Kami ingin pembangunan tidak terhenti, terus berproses, tetapi juga jangan sampai ada masyarakat yang dirugikan, menjadi korban dari pembangunan,” kata AHY.
Load more