Menurut pengakuan Sri Mulyani, pihak Bea Cukai telah meminta dokumen pendukung untuk permohonan itu.
Namun, lanjut dia, pihak penerima atau sekolah tidak melanjutkan mengurus dokumen pendukung untuk alat SLB tunanetra.
"Proses ini tidak dilanjutkan, menyebabkan barang itu terkatung-katung dan dalam perlakuan Bea Cukai disebutkan sebagai barang tidak dikuasai," kata dia lagi.
Belakangan, ramai di media sosial X melalui akun @ijalzaid mengenai alat SLB tunanetra yang ditahan di Bea Cukai.
Di situ dijelaskan bahwa barang yang bersangkutan adalah hibah untuk sekolah luar biasa.
Sri Mulyani lalu menjelaskan, bahwa Bea Cukai memang menangani berbagai kebutuhan masyarakat dan jenis pengiriman barang dalam bentuk hibah.
Load more