Akan tetapi, sejak itu proses permohonan tersebut tidak dilanjuti. Ini menyebabkan barang akhirnya dikategorikan sebagai barang tidak dikuasai (BTD) oleh Bea Cukai.
Sri Mulyani memastikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) telah menghubungi dan berkomunikasi dengan pemilik akun X yang mempopulerkan kasus, yakni Rizalz (@ijalzaid).
“Saat ini ada komunikasi dan respons yang baik. Saya sudah minta Bea Cukai untuk segera menyelesaikan masalah termasuk kebutuhan kelengkapan dokumentasi dan perlakuan bea masuk yang bisa dikecualikan untuk barang hibah apalagi keperluan SLB,” ujar Sri Mulyani.
Selain kasus barang hibah untuk SLB, Menkeu juga memastikan dua kasus berkenaan dengan Bea Cukai lainnya, yakni pengiriman sepatu impor dan action figure (robotic) juga telah ditindaklanjuti.
Tagihan bea masuk untuk sepatu impor telah dibayar oleh pihak DHL sebagai PJT terkait dan tagihan action figure telah dibayar oleh pihak yang bersangkutan.
Sri Mulyani meminta Bea Cukai untuk terus melakukan perbaikan layanan dan proaktif memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai kebijakan-kebijakan dari berbagai kementerian/lembaga (K/L) yang harus dilaksanakan oleh Bea Cukai sesuai mandat Undang-Undang (UU), yaitu sebagai border protection, revenue collector, trade facilitator dan industrial assistance. (ant/nsi)
Load more