Hal tersebut dilakukan agar terbentuk produk-produk pembiayaan yang semakin bervariasi, efisien, aman, serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Adapun, salah satu langkah yang diambil adalah dengan menerbitkan Peta Jalan (roadmap) Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028 untuk mengembangkan industri pembiayaan, termasuk BNPL.
“OJK juga sedang melakukan kajian terkait dengan BNPL, termasuk di dalamnya apakah diperlukan penyusunan peraturan yang spesifik, yang secara khusus, atau bersifat umum,” ujarnya.
Selain memberikan rasa aman bagi pengguna, upaya tersebut juga bertujuan untuk menciptakan level playing field yang sama bagi para penyelenggara BNPL yang merupakan sektor yang baru berkembang pesat di Indonesia sejak lima tahun terakhir ini.
OJK mencatat pada 2019-2023, nominal portofolio industri BNPL terus berkembang signifikan, bahkan rata-rata mencapai di atas 140 persen setiap tahunnya.
Mengingat keberadaan produk tersebut masih tergolong baru bagi masyarakat, Jasmi pun meminta para penyelenggara BNPL agar dapat berperan aktif untuk meningkatkan literasi masyarakat terkait dengan manfaat dan risiko atas produk pembiayaan tersebut.
Kehadiran produk BNPL diharapkan dapat menjadi salah satu alternatif solusi pendanaan bagi masyarakat, bukan justru menjadi sumber masalah baru.
Load more