Jakarta, tvOnenews.com - Bukan hanya Bandara Sam Ratulangi di Manado, Sulawesi Utara, erupsi Gunung Ruang yang terjadi Selasa (30/4/2024) dini hari turut berdampak pada Bandara Djalaluddin di Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo.
Kepala Bandara Djalaluddin Gorontalo, Joko Harjani, mengatakan aktivitas penerbangan Bandara Djalaluddin ditutup sementara pada Selasa hingga pukul 16.00 Wita.
Joko Harjanin mengaku penutupan sementara tersebut dilakukan sesuai hasil pengamatan aktivitas abu vulkanik Gunung Ruang, Kabupaten Sitaro, Sulawesi Utara yang berdampak hingga ke Bandara Djalaluddin.
Erupsi Gunung Ruang di Sulawesi Utara yang saat ini telah meluas hingga ruang udara Bandara Djalaluddin Gorontalo, berpotensi mengganggu keselamatan penerbangan di wilayah Provinsi Gorontalo.
Sampai saat ini, pihak Bandara Djalaluddin Gorontalo beserta pemangku kebijakan terkait, termasuk Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VIII Manado, GM Airnav Manado, dan Pelayanan Informasi Aeronautika Manado terus melakukan koordinasi secara berkala.
Hal itu dilakukan untuk mengevaluasi perkembangan dampak abu vulkanik Gunung Ruang terhadap wilayah Provinsi Gorontalo untuk menentukan perpanjangan maupun pencabutan NOTAM tersebut.
"Perkembangan informasi terkait penutupan sementara Bandara Djalaluddin Gorontalo akan disampaikan secara berkala melalui media sosial resmi Bandara," katanya.
Erupsi Gunung Ruang
Sebelumnya, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mencatat telah terjadi erupsi yang melontarkan abu vulkanik setinggi lima kilometer dari pusat kawah Gunung Ruang yang terletak di Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara.
Kepala PVMBG Hendra Gunawan mengatakan erupsi itu terjadi pagi ini pada pukul 08.35 Wita dengan kolom abu tebal berwarna kelabu hingga hitam mengarah ke timur dan selatan. "Erupsi disertai awan panas ke segala arah," katanya secara terpisah.
Pada 30 April 2024, pukul 01.30 WITA, PVMBG kembali menaikkan status Gunung Ruang dari sebelumnya siaga menjadi awas seiring dengan peningkatan aktivitas vulkanik dan kegempaan di gunung api tersebut.
PVMBG meminta penduduk di sekitar Gunung Ruang untuk tidak memasuki wilayah radius enam kilometer dari pusat kawah aktif Gunung Ruang.
Sedangkan, penduduk yang bermukim pada wilayah Pulau Tagulandang yang masuk dalam radius enam kilometer agar segera dievakuasi ke tempat aman di luar radius enam kilometer. (ant)
Load more