Jakarta, tvOnenews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian atau suspensi terhadap perdagangan saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) milik Prajogo Pangestu.
"Dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham BREN pada perdagangan tanggal 3 Mei 2024," papar pengumuman BEI yang dirilis pada Kamis, 2 Mei 2024.
Penghentian sementara perdagangan saham BREN dilakukan BEI di Pasar Reguler dan Pasar Tunai sekaligus.
Tujuan kebijakan tersebut adalah untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar agar mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham BREN.
"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan," lanjut pengumuman BEI yang ditandatangani oleh P.H. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasi Perdagangan.
Load more