Jakarta, tvOnenews.com - Media sosial dihebohkan karena marak juru parkir liar di minimarket, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta, Syafrin Liputo pun angkat bicara.
"Jadi terkait dengan parkir di minimarket sebagaimana regulasi kita, di sana itu parkirnya free. Jadi memang pengelola tidak diperbolehkan memungut," jelas dia, kepada media, Jumat (3/5/2024).
"Tapi memang ada oknum-oknum yang mencoba memanfaatkan karena memang free, mereka mencoba mengatur dan tentu di dalamnya ada seolah-olah menjadi kewajiban si pengemudi untuk membayar, seharusnya kan tidak," sambung dia.
Hal ini dikarenakan lahan parkir merupakan kewajiban pihak minimarket untuk menyediakannya.
Syafrin pun mengaku bahwa dia bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan bekerja sama memberantas praktik juru parkir liar.
Load more