Jakarta, tvOnenews.com - Media sosial dihebohkan karena marak juru parkir liar di minimarket, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta, Syafrin Liputo pun angkat bicara.
"Jadi terkait dengan parkir di minimarket sebagaimana regulasi kita, di sana itu parkirnya free. Jadi memang pengelola tidak diperbolehkan memungut," jelas dia, kepada media, Jumat (3/5/2024).
"Tapi memang ada oknum-oknum yang mencoba memanfaatkan karena memang free, mereka mencoba mengatur dan tentu di dalamnya ada seolah-olah menjadi kewajiban si pengemudi untuk membayar, seharusnya kan tidak," sambung dia.
Hal ini dikarenakan lahan parkir merupakan kewajiban pihak minimarket untuk menyediakannya.
Syafrin pun mengaku bahwa dia bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan bekerja sama memberantas praktik juru parkir liar.
"Kami akan berkoordinasi dengan teman-teman Satpol PP untuk penanganan terkait dengan adanya oknum-oknum yang memanfaatkan lokasi-lokasi di minimarket tadi dengan cara memaksa untuk memungut jumlah tertentu," ungkapnya.
Sebelumnya, Berkembangnya keluhan warganet terhadap tukang parkir liar yang meminta uang di sejumlah minimarket kembali menjadi sorotan.
Keberadaan mereka, yang dinilai meresahkan, telah menjadi perbincangan masyarakat lama, tetapi belum mendapat respons memadai dari pihak terkait, sehingga mereka terus menerus menjamur di kota-kota besar.
Namun, bagaimana sikap manajemen Indomaret dalam menanggapi masalah tukang parkir liar di minimarket mereka? Pada Agustus 2023 silam, Direktur Eksekutif Komunikasi Pemasaran Indomaret, Bastari Akmal, sudah menegaskan, bahwa konsumen tidak diharuskan membayar parkir saat berkunjung ke Indomaret.
Meskipun demikian, dia mengakui bahwa terkadang ada pemuda atau warga sekitar yang membantu mengatur parkir untuk konsumen. Bagi mereka yang merasa terbantu dan ingin memberikan tip kepada pemuda tersebut karena diparkirkan atau dijaga kendaraannya, boleh saja. Namun, Indomaret tidak mengharuskan pembayaran parkir.
"Jika merasa terbantu dan ingin memberi tip, seperti Rp1.000 atau Rp2.000, silakan. Namun, jika konsumen tidak ingin membayar, itu tidak masalah karena parkir gratis," ujar Akmal kepada wartawan pada Rabu, 9 Agustus 2023. (agr/rpi)
Load more