Jakarta, tvOnenews.com - Pekerja Migran Indonesia (PMI) menjadi salah satu penopang tumbuhnya perekonomian nasional.
Bank Indonesia mencatat, remitansi PMI mencapai US$4,22 miliar atau setara atau setara Rp228,32 triliun pada tahun 2023.
Kendati berkontribusi besar untuk perekonomian negara, tidak sedikit PMI yang sering mendapatkan ketidakadilan dan menjadi sasaran empuk penindasan oleh penyalur maupun pemberi kerja.
Mengakui hal tersebut, Asisten Deputi Harmonisasi Ekosistem Ketenagakerjaan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Nuryani Yunus, membeberkan ada beberapa hal yang menjadi sumber persoalan tersebut.
Hal itu disampaikan dalam acara Konsultasi Publik Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden tentang Penguatan Tata Kelola Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Bali, Jumat (3/05/2024).
Load more