Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tak menampik bahwa masih ada 2.086 hektare tanah yang masih bermasalah.
Oleh sebab itu, Menteri AHY sampai saat ini masih terus berkomunikasi dengan DPR terkait hal tersebut.
“Saya terus berkomunikasi juga dengan DPR RI, dengan Komisi II, benar bahwa ada 2.086 hektare tanah di kawasan IKN (yang bermasalah),” ujar AHY seusai peresmian Ruang Pengaduan di Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan, Sabtu (27/4/2024).
AHY menegaskan, permasalahan lahan yang ada di IKN tersebut tidak sepenuhnya menjadi domain ATR/BPN.
“Mengapa? Karena bagi kami, kami sudah melakukan verifikasi-identifikasi,” katanya.
Terkait sejumlah bidang tanah yang masih dihuni oleh masyarakat, Kementerian ATR/BPN sudah berkomunikasi dengan pihak Otorita IKN (OIKN).
“Nantinya, mereka (OIKN) akan menyelesaikan (permasalahan). Apakah bentuk ganti rugi, atau yang dinamakan dengan Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan, PDSK,” ujar AHY. (rpi)
Load more