Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) angkat bicara soal perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia (PTFI).
“Ketentuan perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia masih dalam pembahasan,” kata Dadan dikutip dari Antara, Rabu (8/5/2024).
Pernyataan tersebut disampaikan ketika saat disinggung mengenai Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang sebelumnya telah memastikan bahwa izin ekspor konsentrat tembaga PTFI diperpanjang.
Diketahui, relaksasi Freeport yang telah diberikan sejak tahun lalu akan berakhir pada 31 Mei 2024.
Lebih lanjut, Dadan juga mengatakan bahwa yang berwenang untuk menghitung dan menetapkan tarif bea keluar untuk ekspor konsentrat tembaga menjadi kewenangan dari Kementerian Keuangan.
Load more