Oleh karena itu, Kementerian ESDM akan menjalin komunikasi dengan Kementerian Keuangan terkait ekspor konsentrat tembaga tersebut.
“Perhitungan dan penetapan tarif bea keluar terhadap barang ekspor, termasuk produk hasil pengolahan mineral logam tembaga, menjadi kewenangan dari Kementerian Keuangan,” kata Dadan.
PTFI diketahui mengajukan perpanjangan ekspor konsentrat tembaga dan lumpur anoda sampai smelter Manyar di Gresik, Jawa Timur beroperasi penuh pada akhir 2024.
Saat ini, konstruksi smelter Manyar ditargetkan rampung pada Juni 2024, diikuti dengan uji coba (commissioning) fasilitas dan jadwal peningkatan produksi (ramp-up) hingga akhir 2024.
Alasan utama diperpanjangnya izin ekspor konsentrat tembaga karena belum rampungnya pembangunan pabrik Smelter Manyar Gresik, Jawa Timur.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) merestui perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga oleh PT Freeport Indonesia (PTFI).
Load more