Jakarta, tvOnenews.com - Kondisi perusahaan farmasi BUMN PT Indofarma (Persero) Tbk (INAF) saat ini semakin awut-awutan.
Tak hanya terjerat PKPU dan gagal membayar gaji karyawan, kini muncul dugaan tindak kejahatan keuangan di internal Indofarma.
Wakil Erick Thohir tersebut mengatakan, penanganan Indofarma saat ini tengah difokuskan pada dua aspek, yakni penyelamatan perusahaan dan pemeriksaan atas dugaan kejahatan.
Wakil Menteri yang akrab disapa Tiko itu seolah tak menampik bahwa salah satu penyakit Indofarma saat ini adalah fraud alias dugaan penyelewengan atau manipulasi keuangan.
Oleh karena itu, Kementerian BUMN kini tengah menunggu hasil audit laporan keuangan INAF yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Bahkan, Tiko tak menutup kemungkinan bahwa ke karut-marut keuangan Indofarma tersebut bisa diseret ke ranah hukum.
“Aspek fraud-nya lagi kita tindaklanjuti dengan hasil audit BPK, mungkin nanti ke penegak hukum. Tapi (untuk) aspek penyelamatan perusahaan, kita sedang merancang bersama dengan Bio Farma,” kata Tiko dikutip pada Kamis (9/5/2024).
Saat ini, salah satu strategi yang dirancang BUMN untuk menyelamatkan Indofarma adalah meningkatkan kinerja anak perusahaan, yakni PT Bio Farma (Persero).
Tiko melanjutkan, Indofarma saat ini tengah mengalami kondisi keuangan yang sangat sulit karena banyaknya persoalan yang begitu kompleks, termasuk utang, yang membuatnya mengajukan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sementara.
Tiko menuturkan, Kementerian BUMN dan Bio Farma saat ini masih mempelajari permasalahan yang dihadapi Indofarma.
“Kita sedang merancang bersama dengan Bio Farma sebagai holding untuk nanti bagaimana operasional Indofarma,” ujar Tiko.
Wamen BUMN tersebut mengatakan bahwa upaya penyelamatan perusahaan farmasi plat merah tersebut sepenuhnya akan dilakukan oleh Bio Farma.
“Kita lihat skalanya seperti apa, karena sekarang kondisinya lagi sangat berat sekali. Jadi, Bio Farma nanti yang akan melakukan penyelamatan (sebagai) holding,” kata Tiko.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir telah menegaskan bahwa pihaknya siap membawa kasus Indofarma ke Kejaksaan Agung jika ditemukan penyelewengan.
Erick Thohir menyebut, Kementerian BUMN sudah berkoordinasi dengan BPK terkait masalah keuangan yang dialami Indofarma.
“Saya sudah bertemu dengan BPK untuk Indofarma. Ini supaya benar-benar kita uraikan, lalu kalau memang ada penyelewengan, kita bawa ke Kejaksaan (Agung) bersama BPK,” kata Erick di Jakarta, Minggu (5/5).
Erick menyampaikan, jika ditemukan penyelewengan atau manipulasi maka pihaknya akan membawa manajemen Indofarma ke jalur hukum.
Melalui keterangan resmi pada Rabu (17/4/2024) malam, sekelas raksasa farmasi Indofarma mengakui bahwa mereka belum bisa membayar gaji dan THR karyawan sejak Maret 2024.
Informasi tersebut disampaikan Corporate Secretary Indofarma Warjoko Sumedi pada keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI)
"Berita bahwa Perseroan belum membayarkan upah terhadap karyawan untuk periode Maret 2024 adalah benar," tulis Warjoko Sumedi dalam keterbukaan informasi BEI.
"Hal itu disebabkan adanya Putusan PKPU yang meskipun tidak berdampak secara langsung pada operasional Perseroan, akan tetapi Perseroan harus berkoordinasi dengan tim pengurus yang ditunjuk Pengadilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan." tambahnya.
Pada keterangan resminya, Warjoko selaku Corporate Secretary menyampaikan bahwa laporan keuangan perusahaan saat ini sedang diaudit.
"Kondisi keuangan Perseroan akan disampaikan pada Laporan Keuangan yang saat ini masih dalam proses finalisasi audit oleh Kantor Akuntan Publik," tulisnya dalam keterangan di BEI.
Merespons kasus Indofarma, Anggota Komisi VI DPR RI Amin Ak melihat bahwa kemungkinan kasus ini pucuk dari persoalan yang jauh jauh lebih serius.
Perusahaan obat-obatan milik BUMN tersebut memang diketahui tengah mengalami kondisi keuangan yang sangat kacau.
"Kasus ini muncul karena kondisi keuangan PT Indofarma yang tidak sehat alias bermasalah," kata Amin Ak dikutip dari keterangan resmi, Kamis (18/4/2024).
Buruknya kondisi keuangan Indofarma salah satunya karena kesalahan perhitungan dalam menghadapi pandemi Covid-19, khususnya terkait penyediaan obat-obatan.
Sebagai perusahaan farmasi pelat merah, Indofarma memang mendapatkan mandat untuk mengimpor bahan baku dan memproduksi obat-obatan Covid-19.
Kendati demikian, Amin Ak selaku anggota DPR yang membidangi industri dan investasi merasa bahwa kemungkinan masih ada persoalan yang jauh lebih besar dari soal tersebut.
“DPR perlu mengkaji hal ini lebih lanjut, karena kemungkinan ada faktor lain yang menjadi penyebab, bahkan pengaruhnya bisa jauh lebih besar,” ujar Anggota Fraksi PKS tersebut. (rpi)
Load more