Shinta menambahkan, alasan Kementerian Perumahan dan Perkotaan perlu ada adalah karena hal-hal berkaitan dengan perkotaan atau urban perlu ditangani secara lebih khusus.
Terlebih, presiden terpilih Prabowo Subianto dan wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka memiliki program 3 juta rumah yang akan direalisasikan pada masa jabatan 2024-2029.
Program tersebut dianggap perlu regulasi dan tata kelola secara khusus. Pembentukan badan atau kementerian khusus yang menangani perumahan di pemerintah baru nanti dianggap bisa mempercepat program perumahan dan perkotaan bagi rakyat.
"Karena itu merupakan usulan kami, karena penanganan dari segi perkotaan juga penting untuk diperhatikan. Jadi kami mengusulkan kedua hal ini digabungkan yakni properti dan urban tersebut menjadi satu kementerian," kata Shinta.
Harapan dibentuknya Kementerian Perumahan dan Perkotaan tersebut sejalan dengan kabar akan ditambahnya nomenklatur kementerian di pemerintahan Prabowo-Gibran hingga 40 lembaga.
Diketahui, nomenklatur kementerian di kabinet Jokowi-Ma'ruf saat ini adalah 34 dengan rincian 4 menteri koordinator alias Menko dan 30 menteri bidang.
Pertanyaannya, lantas siapa yang cocok untuk mengisi posisi menteri jika kementerian baru tersebut diwujudkan?
Load more