Jakarta, tvOnenews.com - Perusahaan tambang batu bara PT Bumi Resources Tbk (BUMI) menorehkan penghargaan sebagai Perusahaan Wajib Pajak dengan kontribusi terbesar dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Emiten batu bara milik Grup Bakrie dan Grup Salim tersebut masuk daftar 7 Perusahaan Wajib Pajak Terbaik pada 2023.
“Perseroan sangat menghargai dan bangga atas penghargaan ini,” kata Presiden Direktur BUMI Adika Nuraga Bakrie, dalam keterangannya, Kamis (9/5/2024).
Tak main-main, 40 persen dari pendapatan bruto BUMI dibayarkan untuk royalti, pajak dan subsidi selama kuartal I-2024.
Adika Bakrie menyampaikan, BUMI akan selalu berkomitmen untuk disiplin dan mengoptimalkan kontribusi dalam mendukung pendanaan pembangunan melalui setoran pajak.
“Niscaya Perseroan akan makin mampu untuk meningkatkan jumlah pajak yang dibayarkan dan berdampak positif terhadap pembangunan,” lanjut Adika.
Lebih lanjut, Adika menjelaskan bahwa BUMI bersama seluruh anak usahanya akanselalu mengedepankan kepatuhan akan peraturan perpajakan.
“BUMI menjunjung tinggi prinsip-prinsip kepatuhan terutama ketaatan terhadap peraturan perpajakan, termasuk diantaranya pemotongan, penyetoran, dan pelaporan pajak secara tepat waktu,” imbuhnya.
Untuk diketahui, BUMI adalah satu-satunya emiten sektor pertambangan yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak Perusahaan Masuk Bursa. Unit kerja ini adalah satu dari sembilan unit kerja yang dimiliki Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus. (ant/rpi)
Load more