Oleh sebab itu, PHRI Sulsel menolak kenaikan pajak hiburan malam di Makassar yang naik 75 persen.
Bahkan, kenaikan tersebut dinilai dapat menyebabkan matinya industri hiburan malam yang kemudian juga akan membuat angka pengangguran meningkat.
Merespons hal tersebut, Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi berjanji saat masa sidang dibuka pada pekan mendatang akan menyampaikan dan mendiskusikannya kepada pemerintah.
Dalam hal ini, akan dibahas dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) sebagai mitra kerja Komisi X DPR RI.
"Dalam Reses kali ini ke Provinsi Sulawesi Selatan, sejatinya kami terima banyak aspirasi, masukan dan keluhan dari berbagai stakeholder terkait," kata kata Nur Purnamasidi dikutip dari Parlementaria pada Jumat (10/5/2024).
Tak hanya di Makassar, Anggota Komisi X DPR RI tersebut mengungkap bahwa keluhan serupa juga dilayangkan para pelaku bisnis hiburan malam dari berbagai daerah.
Load more