Jakarta, tvOnenews.com - Keputusan Bank Indonesia untuk menaikkan suku bunga acuan (BI Rate) ke level 6,25% beberapa lalu tentunya akan berdampak kepada beban masyarakat, khususnya mereka yang memiliki Kredit Kepemilikan Rumah atau KPR.
Tak hanya suku bunga acuan, Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 23-24 April 2024 lalu juga memutuskan naiknya suku bunga Deposit Facility naik sebesar 25 bps menjadi 5,5%, dan suku bunga Lending Facility 25 bps menjadi 7%.
Merespons hal tersebut, perusahaan pengembang properti PT Graha Mitra Asia Tbk (RELF) juga tak membantah bahwa BI Rate memiliki dampak nyata terhadap KPR.
Direktur Utama RELF, Ivan Darmanto, dalam keterangan tertulisnya menyampaikan bahwa secara historis, terdapat korelasi antara pergerakan suku bunga acuan dan pertumbuhan KPR.
Sebagai contoh ketika pemerintah menurunkan suku bunga acuan ke 4% di tahun 2017 silam, rupanya perlahan pertumbuhan pinjaman meningkat di level dua digit.
Peningkatan terlihat sejak pertengahan 2017 hingga pertengahan 2018 di kisaran 10,3% hingga 13,9% sebelum akhirnya kembali mengalami penurunan ketika suku bunga acuan naik.
Pada periode pertengahan 2018-2019, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS melemah dan perang dagang antara China dan AS terjadi.
Selain itu, gejolak politik pada Pilpres 2019 sempat memicu ketidakpastian ekonomi yang membuat investor cenderung wait and see terhadap pasar Indonesia.
"Kejadian tersebut mungkin bisa dikatakan serupa dengan yang terjadi di Q1 2024. Bahwa kalau dilihat secara keseluruhan, memang pertumbuhan properti di Q1 2024 dibandingkan di Q1 2023 mengalami penurunan. Baik secara kuantitas maupun secara transaksi. Jadi memang ada kelemahan," kata Ivan dalam keterangan tertulis yang dikutip Jumat (10/5/2024).
Pada kuartal I 2024, Ivan mengakui bahwa ada sejumlah kejadian yang mempengaruhi kondisi perseroan. Sebut saja Pilpres, momen Ramadhan dan Lebaran bahkan termasuk juga konflik yang terjadi di timur Tengah yang berdampak pada tren penurunan permintaan properti.
"Kami melihat hampir semua developer mengalami penurunan yang serupa, namun mungkin besaran penurunannya tidak sama. Dengan kondisi adanya kenaikan suku bunga tentu saja akan berdampak pada bisnis perseroan. Terutama dalam hal calon konsumen Perseroan yang memilih fasilitas KPR sebagai media transaksi pembelian rumah kepada kami.”
“Memang ini menjadi perhatian bagi Perseroan bahwa bagaimana kami bisa membantu konsumen untuk melakukan transaksi. Dan tentunya kami perlu berdiskusi dengan pihak perbankan bagaimana untuk memberikan stimulus bagi calon konsumen; tidak hanya dari sisi perbankan tapi juga dari sisi Perseroan sebagai Developer," pungkas Ivan. (rpi)
Load more