Jakarta, tvOnenews.com - Penerimaan Cukai Minuman yang Mengandung Etil Alkohol (MMEA) mengalami peningkatan peningkatan signifikan pada triwulan I-2024.
"Kenaikan ini didorong oleh kebijakan kenaikan tarif MMEA dan peningkatan produksi sebesar 2,11 persen (yoy) terutama dari Golongan A," tulis Kemenkeu yang dikutip Sabtu (11/5/2024).
Minuman mengandung etil alkohol Golongan A adalah kelompok minuman beralkohol dengan kadar terendah sampai 5% dan memiliki produksi terbesar dibanding golongan lainnya.
Selanjutnya, penerimaan cukai etil alkohol (EA) meningkat 16,21 persen yoy menjadi Rp33,60 miliar atau setara 31,43 persen dari target.
Peningkatan kinerja itu disebabkan oleh peningkatan produksi EA bayar 19,67 persen.
Load more