Namun demikian, sebagian besar EA yang diproduksi mencapai 96,64 persen tidak dipungut cukai atau dibebaskan untuk keperluan medis, industri atau fasilitas lainnya.
Berbeda dengan kinerja cukai MMEA dan EA, penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) alias cukai rokok justru terkontraksi 7,39 persen yoy menjadi Rp51,20 triliun atau mencapai 22,22% dari target.
Penurunan ini dipengaruhi oleh basis produksi HT pada November dan Desember 2023 dan adanya pelunasan maju.
Pada periode tersebut baik produksi dan tarif efektif menurun. Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) golongan I yang memiliki tarif tinggi, turun lebih dalam sehingga berdampak pada tarif rendah.
"Sedangkan pelunasan maju terjadi karena adanya penerimaan yang jatuh tempo pada hari libur 1 Januari 2024 sehingga harus dilunasi maju pada Desember 2023," tulis Kemenkeu.
Cukai merupakan mesin utama Penerimaan Kepabeanan dan Cukai, dengan penerimaan Rp53,00 triliun atau 21,54 persen dari target 2024. Kinerja tersebut terkontraksi 6,86 persen (yoy) dipengaruhi oleh penurunan CHT sedangkan penerimaan dari Etil Alkohol (EA) dan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) masih tumbuh. (rpi)
Load more