Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan, saat ini pihaknya sedang mempersiapkan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 Tahun 2022.
“Hari ini Badan Pangan Nasional sedang mempersiapkan revisi Perpres (Nomor) 125 Tahun 2022 mengenai Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah," kata Arief dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (11/5/2024).
"Sehingga penugasan ke Bulog (penyaluran bantuan pangan untuk atasi kemiskinan ekstrem), itu bisa kita lock dalam aturan wadah yang punya kekuatan hukum," lanjutnya.
Arief menyampaikan, revisi Perpres tersebut nantinya akan menjadi landasan bagi keberlanjutan bantuan pangan untuk tetap disalurkan dalam mengatasi kemiskinan ekstrem di seluruh wilayah Indonesia, khususnya saat ada Kepala Bapanas atau Direktur Utama Perum Bulog yang baru.
“Jadi siapa pun nanti yang menjadi Kepala Badan Pangan Nasional dan Dirut Bulog, bantuan pangan untuk Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) itu harus tetap dijalankan,” ujar Arief.
Load more