Menurut dia, kenaikan harga itu kemungkinan akan naik dalam waktu dekat, setelah hasil diskusi yang akan diusulkan pihaknya hingga selesai.
Kebijakan DMO
Selain menaikkan HET minyak goreng, pemerintah juga berencana mengeluarkan minyak curah dari kewajiban domestic market obligation (DMO). Bambang menyebut, hal ini lantaran hanya ada dua negara yang masih menggunakan minyak curah yakni Indonesia dan Bangladesh.
"Jadi ada opsi minyak curah tidak dihitung dengan DMO yang dikaitkan dengan hak ekspor. Ini adalah perubahan-perubahan yang akan kami lakukan, tentunya nanti ada perubahan regulasi dari sisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 49 Tahun 2022," kata Bambang.
Berdasarkan data Kemendag, realisasi DMO pada April 2024 terdistribusi sebanyak 151.158 ton atau 50,4 persen dari target 300.000 ton per bulan, dengan rincian MinyaKita 82.463 ton (54,6 persen) dan minyak curah 68.695 ton (45,4 persen).
Sementara untuk DMO 1-12 Mei 2024 sudah mencapai 36.871 ton atau 12,3 persen dari target bulanan. (ant)
Load more