LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Setelah Ditinggal Ustad Yusuf Mansur, OJK Akhirnya Cabut Izin Usaha PT Paytren Aset Manajemen
Sumber :
  • tangkapan layar https://www.paytren.co.id/

Setelah Ditinggal Ustad Yusuf Mansur, OJK Akhirnya Cabut Izin Usaha PT Paytren Aset Manajemen

Sempat mengelola dana hingga triliunan rupiah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya mencabut izin PT Paytren Aset Manajemen sebagai Manajer Investasi Syariah.

Senin, 13 Mei 2024 - 16:30 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Sempat mengelola dana hingga triliunan rupiah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya mencabut izin PT Paytren Aset Manajemen sebagai Manajer Investasi Syariah. Pencabutan izin perusahaan yang didirikan oleh Ustad Yusuf Mansur ini dilakukan setelah melalui hasil pemeriksaan dan pengawasan lanjutan. 

Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek OJK, Yunita Linda Sari mengungkapkan pencabutan izin usaha Paytren dalam keterangan tertulis yang dirilis Senin (13/5/2024).

"Otoritas Jasa Keuangan dengan ini mengumumkan hasil pemeriksaan dan pengawasan lanjutan atas kasus pelanggaran peraturan perundangundangan di bidang Pasar Modal oleh PT Paytren Aset Manajemen," jelas Yunita Linda Sari.

Bahwa dengan mempertimbangkan fakta-fakta dan informasi yang diperoleh dalam proses pemeriksaan dan pengawasan lanjutan, pada
tanggal 8 Mei 2024 OJK menetapkan Sanksi Administratif Berupa Pencabutan Izi Usaha Perusahaan Efek Sebagai Manajer Investasi Syariah kepada PT Paytren Aset Manajemen, yang terbukti melakukan pelanggaran atas peraturan perundang-undangan di sektor Pasar Modal.

Baca Juga :

Dengan dicabutnya izin usaha, menurut Yunita Linda Sari, maka PT Paytren Aset Manajemen
dilarang melakukan kegiatan usaha sebagai Manajer Investasi dan/atau Manajer Investasi
Syariah.

Selanjutnya, diwajibkan untuk menyelesaikan seluruh kewajiban kepada nasabah dalam kegiatan usaha sebagai Manajer Investasi (jika ada).

Selain itu, Paytren diwajibkan untuk melakukan pembubaran Perusahaan Efek paling lambat 180 (seratus delapan puluh) hari setelah surat keputusan ini ditetapkan.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Jadwal UFC Vegas 97: Baku Hantam Gilbert Burns Vs Sean Brady di Kelas Welter

Jadwal UFC Vegas 97: Baku Hantam Gilbert Burns Vs Sean Brady di Kelas Welter

Berikut jadwal UFC Vegas 97, bakal ada baku hantam dengan pertarungan utama antara Gilbert Burns Vs Sean Brady di kelas welter yang dipastikan berlangsung seru
Toha-Rohman Fokus Benahi Tata Kelola Pemerintahan, Kemiskinan, Hingga Infrastruktur

Toha-Rohman Fokus Benahi Tata Kelola Pemerintahan, Kemiskinan, Hingga Infrastruktur

H. M. Toha Tohet-Kiyai Rohman diusung Koalisi Maju Bersama sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Musi Banyuasin Periode 2024-2029, gelar deklarasi maju pilkada.
Resmi! Rafael Struick Dipanggil Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026

Resmi! Rafael Struick Dipanggil Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026

Rafael Struick jadi pemain terkini yang mendapatkan panggilan dari Timnas Indonesia untuk putaran ketiga kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia, September 2024.
Heboh! Ji Chang Wook Diajak Nikah Penggemar di Jakarta, Pamer Buku Nikah

Heboh! Ji Chang Wook Diajak Nikah Penggemar di Jakarta, Pamer Buku Nikah

Aktor asal Korea Selatan Ji Chang Wook tiba-tiba diajak menikah oleh perempuan Indonesia. Pemain drama Korea Welcome to Samdal-ri ini tiba-tiba dilamar dalam...
3 Momen Menarik Pertandingan Timnas Indonesia U-20 Vs Argentina: Tim Tango Langsung ‘Ngacir’ hingga Disaksikan Pemain Kesayangan Shin Tae-yong

3 Momen Menarik Pertandingan Timnas Indonesia U-20 Vs Argentina: Tim Tango Langsung ‘Ngacir’ hingga Disaksikan Pemain Kesayangan Shin Tae-yong

Beberapa momen menarik di kemenangan bersejarah Timnas Indonesia U-20 atas Argentina pada ajang Seoul Earth On Us Cup 2024 di Stadion Mokdong, Korea Selatan,.
Jadwal Korea Open 2024: Sisa 3 Wakil Indonesia di 16 Besar, Rehan/Lisa Terjal Hadapi Pasangan Monster

Jadwal Korea Open 2024: Sisa 3 Wakil Indonesia di 16 Besar, Rehan/Lisa Terjal Hadapi Pasangan Monster

Jadwal Korea Open 2024 diramaikan dengan tiga wakil Indonesia yang tersisa di babak 16 besar, termasuk pasangan Rehan Naufal Kusharjanto/Lisa Ayu Kusumawati.
Trending
Tiga Tahun Lalu Betrand Peto Diramal Pria Indigo ini, Onyo Disebut Bakal Menikah dengan Perempuan yang Usianya Beda Jauh, Inisialnya...

Tiga Tahun Lalu Betrand Peto Diramal Pria Indigo ini, Onyo Disebut Bakal Menikah dengan Perempuan yang Usianya Beda Jauh, Inisialnya...

Seorang pria indigo bernama Ahmad Oxavia Rahman pernah meramalkan masa depan dari anak angkat Ruben Onsu dan Sarwendah, Betrand Peto, katanya...
Penyebar Foto Bahlil dengan Botol Whisky Hibiki Seharga Rp30 Juta Dipolisikan

Penyebar Foto Bahlil dengan Botol Whisky Hibiki Seharga Rp30 Juta Dipolisikan

Penyebar foto Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia dengan sebotol whisky merek Hibiki seharga Rp30 juta dipolisikan oleh KMPG.
Timnas Indonesia Resmi Ciptakan Sejarah dengan Sukses Kalahkan Negara dengan Ranking 1 FIFA

Timnas Indonesia Resmi Ciptakan Sejarah dengan Sukses Kalahkan Negara dengan Ranking 1 FIFA

Timnas Indonesia berhasil menciptakan sejarah setelah mengalahkan Argentina di level U-20 dengan skor 2-1 di Seoul Earth On Us Cup 2024, Rabu (28/8/2024).
Resmi! Timnas Indonesia Hadapi Myanmar di Laga Perdana, Ini Jadwal Lengkap Piala AFF 2024

Resmi! Timnas Indonesia Hadapi Myanmar di Laga Perdana, Ini Jadwal Lengkap Piala AFF 2024

Jadwal lengkap pertandingan Timnas Indonesia di penyisihan grup Piala AFF 2024 yang mulai bergulir akhir tahun nanti, skuad Garuda bertemu kuda hitam ASEAN.
Akhirnya Ahmad Dhani Jujur, Mengapa Menikahi Mulan Jameela dan Menceraikan Maia Estianty, Tahu Mereka adalah Teman Duet Waktu di Ratu, tapi...

Akhirnya Ahmad Dhani Jujur, Mengapa Menikahi Mulan Jameela dan Menceraikan Maia Estianty, Tahu Mereka adalah Teman Duet Waktu di Ratu, tapi...

Ahmad Dhani akhirnya buka suara tentang keputusannya menikahi Mulan Jameela setelah menceraikan Maia Estianty. Apa alasan sebenarnya di balik keputusan ini?
Memangnya Boleh Wudhu Tanpa Pakaian? Habib Novel Alaydrus Tegas Bilang Kalau Hukumnya dalam Islam itu..

Memangnya Boleh Wudhu Tanpa Pakaian? Habib Novel Alaydrus Tegas Bilang Kalau Hukumnya dalam Islam itu..

Dalam sebuah kajian, Habib Novel Alaydrus mengungkapkan hukum dalam Islam ketika seseorang berwudhu tanpa mengenakan pakaian. Seperti apa? Simak artikelnya
Wasiat Doa Rasulullah SAW, Syekh Ali Jaber: Jangan Tinggalkan Setiap Habis Shalat Fardhu

Wasiat Doa Rasulullah SAW, Syekh Ali Jaber: Jangan Tinggalkan Setiap Habis Shalat Fardhu

Dalam ceramahnya, Almarhum Syekh Ali Jaber pernah mengingatkan kepada setiap Muslim untuk tidak meninggalkan sebuah doa. Doa ini adalah wasiat dari Rasulullah.
Selengkapnya