Jakarta, tvOnenews.com - Minat masyarakat terhadap investasi di aset kripto ternyata terus melonjak. Dalam sebulan, jumlah investor aset kripto bisa bertambah hingga 570 ribu orang, dan membuat Indonesia menjadi negara ke-7 terbesar dari sisi jumlah investor aset kripto.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner OJK (Otoritas Jasa Keuangan) di Jakarta, Senin (13/5/2024).
Pada akhir Maret 2024, OJK mencatat jumlah investor aset kripto di Indonesia telah mencapai 19,75 juta investor, atau naik 2,97 persen dibandingkan posisi Februari 2024 sebesar 19,18 juta investor.
"Pada Maret 2024 terdapat peningkatan 570 ribu investor (aset kripto) dibandingkan dengan bulan sebelumnya," jelas Hasan Fawzi dalam konferensi pers yang digelar secara virtual.
Dengan jumlah investor kripto di Indonesia yang sudah mencapai 19,75 juta investor, Hasan Fawzi menyebut Indonesia telah menjadi negara investor aset kripto terbesar ke-7 di dunia.
Load more