Nilai Transaksi
Seiring dengan bertambahnya investor aset kripto, nilai transaksi aset kripto di Indonesia juga terus melonjak. Pada bulan Maret 2024, total nilai transaksi aset kripto tercatat sebesar Rp103,58 triliun rupiah, atau sekitar Rp3,34 triliun per hari.
Jumlah transaksi ini mencatat kenaikan fantastis hingga 726 persen dari nilai transaksi bulan Februari 2024 sebesar Rp33,69 triliun, atau sekitar Rp1,1 triliun per hari.
"Jika diakumulasikan mulai bulan Januari, Februari, hingga Maret 2024, total nilai transaksi aset kripto telah mencapai Rp158,84 triliun," jelas Hasan Fawzi.
Namun, berbanding terbalik dengan pertumbuhan investor dan nilai transaksi, jumlah perusahaan yang tercatat sebagai penyelenggara Inovas Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) dalam catatan OJK justru menunjukkan penurunan.
OJK mencatat jumlah perusahaan penyelenggara ITSK termasuk yang bergerak di sektor kripto pada bulan Maret 2024 hanya sebesar 52 perusahaan. Jumlah ini tercatat turun dibandingkan dengan 63 perusahaan pada bulan Februari 2024. (hsb)
Load more