LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Terlambat Sampaikan Laporan, Empat BUMN Kembali Dapat Teguran Dari Otoritas Bursa, Siapa Saja?
Sumber :
  • Antara Foto

Terlambat Sampaikan Laporan, Empat BUMN Kembali Dapat Teguran Dari Otoritas Bursa, Siapa Saja?

Keempat BUMN tersebut adalah perusahaan milik negara, yakni PT Danareksa (Persero), PT Kereta Api Indonesia (Persero), PT Perusahaan Pengelola Aset, dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).

Senin, 13 Mei 2024 - 19:58 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Setelah memberi teguran pertama, Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali memberi peringatan tertulis kedua pada empat perusahaan pelat merah (BUMN) dan satu perusahaan swasta. Kelima perusahaan ini mendapat teguran karena terlambat menyampaikan laporan keuangan  berkala ke otoritas bursa. 

Keempat BUMN tersebut adalah perusahaan milik negara, yakni PT Danareksa (Persero), PT Kereta Api Indonesia (Persero), PT Perusahaan Pengelola Aset, dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero). Selain keempat perusahaan pelat merah tersebut, terdapat satu perusahaan swasta yakni PT Energi Mitra Investama.

"Lima  Perusahaan Tercatat yang mencatatkan Obligasi dan/atau Sukuk belum menyampaikan Laporan Keuangan Auditan per 31 Desember 2023 dan dikenakan Peringatan Tertulis Kedua," kata Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat BEI, Teuku Fahmi Ariandar dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/5/2024).

Kelima perusahaan tersebut, menurut Teuku Fahmi Ariandar, hingga 3 Mei 2024 lalu, belum menyampaikan laporan keangan auditan per 31 Desember 2024. 

Baca Juga :

Oleh sebab itu, sesuai dengan peraturan bursa, maka keenam perusahaan yang belum menyampaikan kewajibannya tersebut disanksi dengan peringatan tertulis kedua. 

Peringatan Pertama

Sebelumnya, pada 4 April 2024 lalu, BEI telah memberikan peringatan tertulis pertama kepada enam perusahaan yang terlambat menyampaikan laporan keuangan. Namun, satu perusahaan yakni PT Medco Power Indonesia telah memenuhi kewajiban penyampaian laporan keuangannya, dan tidak lagi diberi sanksi administratif. 

Kewajiban penyampaian laporan keuangan berkala bagi perusahaan tercatat telah diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/POJK.04/2022 tentang Penyampaian Laporan Keuangan Berkala Emiten Atau Perusahaan Publik. 

Selain kelima perusahaan yang belum menyampaikan laporan keuangannya, BEI mencatat bahwa 55 Perusahaan Tercatat Yang Mencatatkan Obligasi, Sukuk, EBA-KIK, EBA-SP, dan/atau EBAS-SP telah menyampaikan Laporan Keuangan Auditan yang berakhir per 31 Desember 2023. 

Selain perusahaan - perusahaan tersebut, BEI juga mencatat PT Nirmala Taruna sebagai emiten penerbit surat utang di bursa, belum wajib menyampaikan laporan keuangan berkala. Pasalnya, emiten ini baru menerbitkan surat utang setelah 31 Desember 2023. 

Sedangkan, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, dikecualikan dari kewajiban penyampaian laporan keuangan berkala. (hsb)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tak Mau Tutup-tutupi Lagi, Betrand Peto Jujur soal Dia yang Suka Gelendotan Pada Sarwendah, Sebut Itu Wajar dan…

Tak Mau Tutup-tutupi Lagi, Betrand Peto Jujur soal Dia yang Suka Gelendotan Pada Sarwendah, Sebut Itu Wajar dan…

Betrand Peto akhirnya jujur soal dia yang suka Gelendotan pada Sarwendah. Sambil menahan kesal, anak asuh Ruben Onsu tersebut sebut bahwa itu hal yang wajar.
Cegah Abrasi dan Jaga Biota Laut, Penanaman Mangrove di Kecamatan Utan Sumbawa Digencarkan

Cegah Abrasi dan Jaga Biota Laut, Penanaman Mangrove di Kecamatan Utan Sumbawa Digencarkan

Dalam rangka mencegah abrasi pantai, menjaga biota laut dan menjaga kelestarian lingkungan PT SMM bersama UNSA dan masyarakat mengadakan kegiatan penanaman mangrove.
BPBD Terapkan Teknologi Rekayasa Hujan pada Masa Pencoblosan Pilkada Jakarta 2024

BPBD Terapkan Teknologi Rekayasa Hujan pada Masa Pencoblosan Pilkada Jakarta 2024

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) akan menerapkan Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) selama periode 26-28 November 2024.
Diperkuat 7 Diaspora, Ini Formasi Ideal Timnas Indonesia di Piala AFF 2024: Shin Tae-yong OTW Buka Puasa Gelar Juara Bersama Garuda?

Diperkuat 7 Diaspora, Ini Formasi Ideal Timnas Indonesia di Piala AFF 2024: Shin Tae-yong OTW Buka Puasa Gelar Juara Bersama Garuda?

Timnas Indonesia diprediksi bakal menggunakan sususan pemain dengan mengkombinasikan antara para penggawa Garuda U-20, alumni Piala Asia U-23, dan skuad senior di Piala AFF 2024.
Manchester City Kalah Lima Kali Beruntun, Pep Guardiola Ogah Salahkan Erling Haaland

Manchester City Kalah Lima Kali Beruntun, Pep Guardiola Ogah Salahkan Erling Haaland

Pep Guardiola menolak mengambinghitamkan Erling Haaland atas tren buruk Manchester City, yang telah menelan kekalahan dalam lima laga beruntun di semua ajang.
Bawaslu dan KPU Gandeng Publik Awasi Pilkada 2024 untuk Bersihkan DPT dari Pelanggaran, Laporkan Jika Menemukan Penyelewengan Data Pemilih

Bawaslu dan KPU Gandeng Publik Awasi Pilkada 2024 untuk Bersihkan DPT dari Pelanggaran, Laporkan Jika Menemukan Penyelewengan Data Pemilih

Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda menekankan, agar masyarakat segera melapor jika menemukan adanya daftar pemilih yang tidak memenuhi syarat di Pilkada 2024.
Trending
Profil Alwin Jabarti Kiemas, Jadi Tersangka Judi Online Komdigi Keponakan Megawati Ini Punya Karier yang Mentereng

Profil Alwin Jabarti Kiemas, Jadi Tersangka Judi Online Komdigi Keponakan Megawati Ini Punya Karier yang Mentereng

Kasus judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kini seret keponakan Megawati Soekarnoputri, Alwin Jabarti Kiemas. Ini profilnya!
Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Memperkenalkan diri sebagai Football Bohemian, Kim Tae-seok menceritakan atmosfer Stadion Gelora Bung Karno saat Timnas Indonesia menjamu Jepang dan Arab Saudi.
Reaksi Media Vietnam Dengar Asnawi Mangkualam Sebut Timnas Indonesia Kini Lebih Mudah Kalahkan Golden Star karena Banyak Pemain Naturalisasi 

Reaksi Media Vietnam Dengar Asnawi Mangkualam Sebut Timnas Indonesia Kini Lebih Mudah Kalahkan Golden Star karena Banyak Pemain Naturalisasi 

Media Vietnam memberikan reaksi usai mendengar Asnawi Mangkualam menyebut Timnas Indonesia kini lebih mudah mengalahkan Golden Star karena diperkuat banyak pemain naturalisasi.
Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surah Ini agar Rezeki Mengalir Deras dan Keinginan Cepat Tercapai Kata Ustaz Adi Hidayat

Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surah Ini agar Rezeki Mengalir Deras dan Keinginan Cepat Tercapai Kata Ustaz Adi Hidayat

Mulai sekarang shalat dhuha baca surah ini agar rezeki mengalir deras dan keinginan cepat tercapai kata Ustaz Adi Hidayat, bukan surah Ad-Dhuha, ternyata...
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Suara Hati Pelatih Red Sparks soal Kunjungannya ke Indonesia, Akhirnya Jujur Bilang Kalau Saat Itu Dia Sangat...

Suara Hati Pelatih Red Sparks soal Kunjungannya ke Indonesia, Akhirnya Jujur Bilang Kalau Saat Itu Dia Sangat...

Pelatih Red Sparks, Ko Hee-jin, akhirnya menceritakan momen saat dirinya dan tim menyambangi Indonesia setelah berakhirnya kompetisi Liga Voli Korea musim lalu.
Bertahun-tahun pakai Doa Iftitah dengan Inni Wajjahtu saat Shalat, Apakah Benar? Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Kalau Nabi Muhammad SAW...

Bertahun-tahun pakai Doa Iftitah dengan Inni Wajjahtu saat Shalat, Apakah Benar? Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Kalau Nabi Muhammad SAW...

Dalam penjelasannya, Ustaz Adi Hidayat Sebut itu hukumnya ini. Doa iftitah juga mempunyai keutamaan dahsyat jika diamalkan dalam shalat. Simak penjelasannya....
Selengkapnya
Viral