Dari Temuan BPK
Meski sudah masuk tahap penyidikan, Alexander Marwata belum mau mengungkap identitas pihak yang dimintai pertanggungjawaban secara hukum dalam kasus tersebut.
"Itu berdasarkan hasil audit dengan tujuan tertentu yang dilakukan oleh BPK, disampaikan ke KPK. Sekarang masih dalam proses penyidikan," kata Alexander Marwata.
Lebih lanjut dia menjelaskan, KPK berpeluang untuk melakukan penahanan jika bukti yang ditemukan telah mencukupi. "Nanti mungkin kalau sudah cukup buktinya, tentu kita juga akan segera melakukan penahanan terhadap para tersangka," jelas Alexander Marwata. (ant)
Load more