Jakarta, tvOnenews.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian (Kementan) Nasrullah buka suara saat menjadi saksi dalam saksi dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Hal itu karena Nasrullah dan pejabat Kementan yang lain tidak bisa memenuhi permintaan setoran uang untuk kebutuhan SYL dan keluarganya.
Nasrullah menuturkan, ancaman tersebut terjadi secara tidak langsung pada sekitar Juli 2022 ketika semua pejabat eselon I Kementan dikumpulkan di ruang transit tamu Gedung Kementan.
"Waktu itu Pak Menteri marah kepada kami semua, eselon I, soal loyalitas itu. Lalu saya sendirian ditunjuk Pak Menteri," ucap Nasrullah dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta yang dikutip Selasa (14/5/2024).
Setelah ditunjuk SYL, Nasrullah dipanggil oleh Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021—2023 Kasdi Subagyono untuk dijelaskan lebih lanjut mengenai alasan penunjukan.
Load more