Jakarta, tvOnenews.com - Ancaman perang dagang antara dua negara ekonomi terbesar dunia kembali mencuat setelah Amerika Serikat memutuskan menaikan tarif impor barang dari China termasuk mobil listrik.
Langkah Amerika Serikat ini langsung diprotes oleh pemerintah China. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Wang Wenbin mengatakan Amerika Serikat (AS) keliru menaikkan tarif impor mobil listrik dari China hingga 100 persen.
"Merupakan kesalahan lain bagi AS untuk terus mempolitisasi masalah perdagangan dan semakin meningkatkan tarif terhadap produk-produk China. Hal ini hanya akan meningkatkan harga barang-barang impor secara signifikan," kata Wang Wenbin di Beijing, China, Rabu (15/5/2024).
Sebelumnya pada Selasa (14/5), Gedung Putih mengatakan Presiden Joe Biden memutuskan untuk menaikkan tarif impor barang-barang dari China senilai 18 miliar dolar AS (sekitar Rp286,9 miliar) berdasarkan Pasal 301 Undang-Undang Perdagangan tahun 1974 untuk melindungi pekerja dan bisnis AS.
Dengan dalih melindungi produsen Amerika Serikat dari praktik perdagangan tidak adil oleh China, tarif kendaraan listrik berdasarkan Pasal 301 akan meningkat dari 25 persen menjadi 100 persen pada 2024.
Alasannya adalah karena banyaknya subsidi dan praktik non-pasar yang menyebabkan risiko kelebihan kapasitas yang besar, ekspor kendaraan listrik China tumbuh hingga 70 persen pada 2022-2023 yang dianggap membahayakan investasi produktif di negara lain.
"Tarif tersebut menimbulkan lebih banyak kerugian bagi perusahaan-perusahaan dan konsumen AS dan membuat konsumen AS membayar lebih banyak lagi," ungkap Wang Wenbin.
Load more