Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla atau akrab disapa JK menjadi saksi meringankan atau saksi a de charge dalam kasus dugaan korupsi eks Dirut Pertamina, Galaila Karen Agustiawan.
Politikus Partai Golkar tersebut mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui proses bisnis Pertamina secara internal.
"Tapi Pertamina sebagai perusahaan besar dan juga sudah menjadi bagian daripada bisnis minyak di dunia ini, tentu juga mempunyai pertimbangan-pertimbangan bisnis untuk mencapai bisnis bersifat internasional," ujar dia, di ruang sidang, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (16/5/2024).
Sehingga dia mengatakan sah saja Pertamina melakukan pembelian energi dari negara lain. Sebab Indonesia melakukan hal yang serupa bagi negara lain yang ingin menjalin kerja sama.
"Jadi artinya boleh beli, sama kita membikin Investa sama kaya Petronas investasi di Indonesia, membikin pompa bensin di Indonesia," tuturnya.
"Itu semua bisnis minyak begitu, bahwa saling boleh investasi itu, yang Malaysia aja lebih kecil punya pompa bensin di sini, dan itu lah ciri suatu bisnis yang bersifat luas," sambung dia.
JK juga mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam setiap kunjungan kinerjanya banyak melakukan penandatangan persetujuan, termasuk pemenuhan gas dalam negeri dari impor China.
"Jadi, presiden memperkuat itu, untuk fungsi-fungsi untuk dalam, dengan suatu ketentuan untuk menjaga ketahanan energi nasional," kata dia.
Upaya ini dilakukan agar para investor tetap betah di Indonesia. Sebab investor asing diundang ke Indonesia dengan jaminan ada energi.
"Kalau investor tidak punya, kemudian tidak ada energi, mereka hilang semua di Indonesia. Jadi memang energi itu lebih baik, lebih daripada kurang, sama dengan beras. Itu prinsip suatu ketahanan energi, lebih baik, lebih daripada kurang," tandas dia. (agr/rpi)
Load more