Menteri Pariwisata juga mengapresiasi Polda Bali dan Polres Gianyar yang telah bergerak cepat untuk berkoordinasi dengan imigrasi guna melakukan penyelidikan dan serta menindak tegas dugaan ritual menyimpang tersebut.
Sejumlah pemeriksaan ketat dilakukan, baik dari segi keabsahan dokumen keimigrasian termasuk izin tinggal, visa, hingga izin kegiatan/keramaian dan lainnya.
Sandiaga memastikan, kegiatan kepariwisataan di Pulau Dewata tetap diselenggarakan dengan perizinan yang sesuai norma dan peraturan yang berlaku di Bali.
“Kami berkoordinasi dengan Pemprov Bali juga dengan pihak kepolisian, imigrasi, dengan dukungan teknologi terkini, seperti face recognition, big data, untuk memastikan bahwa 'event' dan kegiatan di Bali ini harus sesuai dengan arsitektur dari pariwisata ke depan yang fokus kepada Taksu Bali."
"Dan untuk Bali sendiri kita sudah banyak dibantu oleh pemangku adat, oleh bendesa, desa-desa wisata dan desa adat,” kata Sandiaga.
Sandiaga mempertegas, pihaknya berencana mengkaji regulasi dan sanksi yang tepat bagi pelaku yang melakukan aksi serupa, baik dilakukan warga negara asing atau WNI lokal.
Load more