Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menegaskan pihaknya sedang mendalami video turis asing yang diduga menggelar ritual sekte erotis di Ubud, Gianyar, Bali.
Menparekraf Sandiaga menyampaikan rasa prihatinnya terhadap praktik-praktik menyimpang yang dilakukan wisatawan.
Kejadian tersebut dapat memicu rusaknya citra pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan berbasis adat bermartabat yang dikembangkan di Bali.
“Saya katakan ini perbuatan oknum, karena dari kegiatan kepariwisataan ini dilakukan oleh segelintir atau sebagian kecil. Kami sudah langsung bertindak menginvestigasi, mengevaluasi dan melakukan rencana aksi,” kata Menparekraf di Jakarta, Kamis (16/5/2024).
Sandiaga mengaku telah berkoordinasi dengan Pemprov Bali, aparat kepolisian, dan aparat imigrasi untuk menindaklanjuti video yang viral di media sosial tersebut.
Menteri Pariwisata juga mengapresiasi Polda Bali dan Polres Gianyar yang telah bergerak cepat untuk berkoordinasi dengan imigrasi guna melakukan penyelidikan dan serta menindak tegas dugaan ritual menyimpang tersebut.
Sejumlah pemeriksaan ketat dilakukan, baik dari segi keabsahan dokumen keimigrasian termasuk izin tinggal, visa, hingga izin kegiatan/keramaian dan lainnya.
Sandiaga memastikan, kegiatan kepariwisataan di Pulau Dewata tetap diselenggarakan dengan perizinan yang sesuai norma dan peraturan yang berlaku di Bali.
“Kami berkoordinasi dengan Pemprov Bali juga dengan pihak kepolisian, imigrasi, dengan dukungan teknologi terkini, seperti face recognition, big data, untuk memastikan bahwa 'event' dan kegiatan di Bali ini harus sesuai dengan arsitektur dari pariwisata ke depan yang fokus kepada Taksu Bali."
"Dan untuk Bali sendiri kita sudah banyak dibantu oleh pemangku adat, oleh bendesa, desa-desa wisata dan desa adat,” kata Sandiaga.
Sandiaga mempertegas, pihaknya berencana mengkaji regulasi dan sanksi yang tepat bagi pelaku yang melakukan aksi serupa, baik dilakukan warga negara asing atau WNI lokal.
“Saya baru bertemu dengan Menteri Saudi yang menyampaikan bahwa mereka (para pelaku) juga mengalami pelanggaran regulasi di Saudi dan ke depan untuk pelanggaran tersebut Saudi menerapkan denda yang sangat berat bahkan dilarang masuk Saudi selama 10 tahun," katanya.
"Jadi, regulasi seperti itu harus kita mulai kaji sehingga walaupun kita ingin banyak wisatawan datang ke Indonesia yang berkualitas tapi mereka juga tetap menghargai norma tradisi adat istiadat yang berlaku, bukan hanya di Bali tapi di wilayah seluruh nusantara dan kita akan melakukan screening yang lebih ketat,” kata Menparekraf.
Tak hanya aparat-aparat terkait, Kemenparekraf juga akan menggandeng komunitas dan pegiat wellness event atau kegiatan berbasis kebugaran untuk melakukan pengawasan secara intensif dan berkelanjutan.
Hal itu dilakukan demi mencegah munculnya praktik-praktik sejenis serta menyerukan keterlibatan pemuka adat untuk mengetahui kegiatan usaha di wilayah masing-masing. (ant/rpi)
Load more