LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Minta Segera Diproses Kejaksaaan, BPK Temukan Penyimpangan Miliar Dalam Pengelolaan Keuangan PT Indofarma Tbk Dengan Indikasi Kerugian Hingga Rp371,83 Miliar
Sumber :
  • Antara Foto

Minta Diproses Kejaksaan, BPK Temukan Penyimpangan Dalam Pengelolaan Keuangan PT Indofarma Tbk Dengan Kerugian Rp371,83 Miliar

Hasil investigasi BPK menemukan adanya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan PT Indofarma Tbk yang mengakibatkan indikasi kerugian negara Rp371,83 miliar.

Senin, 20 Mei 2024 - 14:26 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Berbagai kasus penyimpangan dan korupsi mulai terungkap di sejumlah BUMN bermasalah. Terkini, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) telah meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memproses hukum adanya penyimpangan di BUMN farmasi, PT Indofarma Tbk. 

Temuan penyimpangan yang terindikasi tindak pidana diduga dilakukan oleh pihak - pihak terkait dalam pengelolaan keuangan PT Indofarma Tbk yang mengakibatkan indikasi kerugian negara hingga Rp371,83 miliar. 

Temuan penyimpangan di Indofarma ini terungkap di dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Investigatif yang telah diserahkan BPK kepada Kejaksaan Agung di Jakarta, Senin (20/5/2024). Selain laporan tentang Pengelolaan Keuangan PT Indofarma Tbk dan anak usahanya, laporan investigasi BPK juga memuat instansi lainnya selama periode tahun 2020 hingga 2023.

Pemeriksaan ini merupakan inisiatif BPK yang berasal dari pengembangan hasil pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Pendapatan, Beban, dan Kegiatan Investasi Tahun 2020 hingga Semester I Tahun 2023 pada PT Indofarma Tbk, Anak Perusahaan, dan Instansi Terkait.

“Besar harapan kami Kejaksaan Agung dapat memanfaatkan hasil pemeriksaan tersebut untuk proses hukum,” kata Wakil Ketua BPK Hendra Susanto saat menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Investigatif kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Baca Juga :

Kredit Fiktif BRI

Selain penyerahan hasil pemeriksaan investigatif di atas, sebelumnya BPK juga telah menyerahkan kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Minggu (5/5), Laporan Hasil Penghitungan Kerugian Negara (LHP PKN) atas Pemberian Fasilitas Kredit Modal Kerja PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk kepada PT Linkadata Citra Mandiri selama periode Tahun 2016 hingga 2019.

Berdasarkan hasil perhitungan kerugian negara itu, terdapat indikasi kerugian negara pada PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk senilai Rp120,14 miliar, akibat dari adanya penyimpangan-penyimpangan berindikasi tindak pidana yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait.

Selain pemeriksaan rutin, dalam Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pemeriksaan Investigatif, Penghitungan Kerugian Negara/Daerah, dan Pemberian Keterangan Ahli, BPK juga berwenang melaksanakan pemeriksaan investigatif guna mengungkap adanya indikasi kerugian negara/daerah dan/atau unsur pidana dalam lingkup pengelolaan dan tanggung jawab negara. (ant)
 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
PB Akuatik Indonesia Resmi Kirim 52 Atlet untuk Gelaran South East Asia Age Group 2024 Thailand

PB Akuatik Indonesia Resmi Kirim 52 Atlet untuk Gelaran South East Asia Age Group 2024 Thailand

Sekretaris Jenderal PB Akuatik Indonesia, Ali Partiwiri memastikan bahwa ada 52 atlet yang bakal dikirim untuk mengikuti South East Asia (SEA) Age Group 2024 di Thailand.
Bacaan Doa Pergi ke Masjid Jadi Amalan Minta Perlindungan

Bacaan Doa Pergi ke Masjid Jadi Amalan Minta Perlindungan

Sebagai umat Muslim, doa pergi ke masjid menjadi aspek penting hendak menunaikan shalat ke tempat ibadah baik di masjid, musholah atau pun tempat suci lainnya.
Sayap Militer Hamas Sebut Seorang Sandera Wanita Tewas Akibat Serangan Israel

Sayap Militer Hamas Sebut Seorang Sandera Wanita Tewas Akibat Serangan Israel

Brigade Al-Qassam, sayap militer kelompok perjuangan Palestina, Hamas mengumumkan seorang sandera wanita asal Israel tewas akibat serangan tentara Israel di Jalur Gaza bagian utara pada Sabtu (23/11/2024).
DPR RI Desak Polri Evaluasi Penggunaan Senjata Api di Kalangan Penegak Hukum

DPR RI Desak Polri Evaluasi Penggunaan Senjata Api di Kalangan Penegak Hukum

Nasir Djamil nilai tragedi polisi tembak polisi di Solok Selatan jadi momentum bagi Polri untuk evaluasi penggunaan senjata api di kalangan aparat penegak hukum
Bacaan Sholawat Ibrahimiyah Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan Sholawat Ibrahimiyah Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

Sholawat Ibrahimiyah menjadi salah satu bacaan dilantunkan saat melaksanakan shalat di posisi duduk tasyahud. Amalan ini menjadi bacaan untuk Nabi Ibrahim AS.
Doa Mohon Ampunan yang Tercantum dalam Al-Qur’an

Doa Mohon Ampunan yang Tercantum dalam Al-Qur’an

Dalam Al-Qur’an ada banyak doa yang tercantum dimana salah satunya doa mohon ampunan. Berikut bacaannya.
Trending
FIFA Resmi Umumkan Ranking Terbaru Tanggal Segini, Timnas Indonesia Melonjak Drastis Kangkangi Negara Eropa hingga Afrika

FIFA Resmi Umumkan Ranking Terbaru Tanggal Segini, Timnas Indonesia Melonjak Drastis Kangkangi Negara Eropa hingga Afrika

FIFA secara resmi akan mengumumkan ranking terbaru negara-negara anggotanya pada 28 November 2024, Timnas Indonesia pun dipastikan akan mengalami kenaikan yang drastis.
Motif Polisi Tembak Polisi di Sumbar Terungkap, Isu Bekingan Tambang Ilegal Mencuat

Motif Polisi Tembak Polisi di Sumbar Terungkap, Isu Bekingan Tambang Ilegal Mencuat

Baru-baru ini kembali terjadi kasus polisi tembak polisi yang menggemparkan. Kali ini kasus tersebut terjadi di Solok, Sumatera Barat.
Resmi Jadi Musuh, Sahabat Shin Tae-yong yang Putuskan Mualaf Langsung Tebar Ancaman Serius ke Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2024

Resmi Jadi Musuh, Sahabat Shin Tae-yong yang Putuskan Mualaf Langsung Tebar Ancaman Serius ke Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2024

Sahabat Shin Tae-yong yang memutuskan untuk menjadi mualaf, Lee Woon-jae langsung menebar ancaman serius setelah resmi menjadi musuh Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2024.
Alasan AKP Dadang Tersangka Polisi Tembak Polisi Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana dan Terancam Hukuman Mati, Ternyata Soal Jumlah Peluru...

Alasan AKP Dadang Tersangka Polisi Tembak Polisi Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana dan Terancam Hukuman Mati, Ternyata Soal Jumlah Peluru...

Penyidik Polda Sumatera Barat (Sumbar) menjerat tersangka kasus polisi tembak polisi, AKP Dadang Iskandar dengan pasal pembunuhan berencana, apa alasannya?
Kronologi Kasus Polisi Tembak Polisi, Mulai dari AKP Ulil Ryanto Dikuntit sampai Tujuh Tembakan ke Rumah Dinas Kapolres Solok Selatan

Kronologi Kasus Polisi Tembak Polisi, Mulai dari AKP Ulil Ryanto Dikuntit sampai Tujuh Tembakan ke Rumah Dinas Kapolres Solok Selatan

Begini kronologi kasus polisi tembak polisi. Mulai dari pertemuan AKP Dadang Iskandar dan AKP Ulil Ryanto, sampai rentetan tembakan ke rumah dinas Kapolres.
Padahal Sudah Ditawari Belanda untuk Stay, Pemain Keturunan ini Justru Lebih Pilih Timnas Indonesia, Sampai Bilang...

Padahal Sudah Ditawari Belanda untuk Stay, Pemain Keturunan ini Justru Lebih Pilih Timnas Indonesia, Sampai Bilang...

Cerita unik pemain keturunan yang tetap lebih memilih untuk membela Timnas Indonesia meskipun sudah ditawari menetap di Timnas Belanda, ternyata ini alasannya.
Jika Tali Pocong Tak Dilepas, Arwah Jadi Gentayangan dan Tidak Tenang? Buya Yahya Sarankan Buka Talinya agar...

Jika Tali Pocong Tak Dilepas, Arwah Jadi Gentayangan dan Tidak Tenang? Buya Yahya Sarankan Buka Talinya agar...

Apakah tali pocong harus dilepas jika akan dikuburkan? Jika tidak dilepas, apakah tali pocong bisa membuat arwah jadi gentayangan? Buya Yahya jelaskan hal ini.
Selengkapnya
Viral