Yogyakarta - Kartu Multi Trip (KMT) sebagai kartu uang elektronik terbitan KAI Commuter semakin diminati para commuters atau penglaju. Mereka memilih menggunakan KMT karena praktis, mengurangi antrean, dan tidak perlu setiap hari bertransaksi menggunakan uang tunai yang berpotensi menularkan virus karena kerap berpindah tangan. Hasilnya, jumlah KMT yang beredar meningkat 171 persen sepanjang 2021.
VP Corporate Secterary KAI Commuter Anne Purba menyampaikan, KAI Commuter mencatat pembelian KMT oleh pengguna KRL selama tahun 2021 mencapai 2.121.635 unit kartu. Angka tersebut menjadi catatan tertinggi sejak KMT diperkenalkan kepada pengguna KRL pada 2013, dan merupakan peningkatan 171 persen jika dibandingkan tahun 2020 yang terjual 781.991 unit. Secara keseluruhan saat ini terdapat 5.373.256 kartu yang telah beredar di masyarakat.
"Porsi penggunaan KMT sebagai tiket untuk naik KRL juga semakin besar. Pada Desember 2021, 61 persen transaksi tiket KRL Jabodetabek dan KRL Yogyakarta Solo menggunakan KMT. Angka tersebut meningkat dibanding pada awal tahun tepatnya bulan Januari 2021 di mana hanya 54 persen transaksi yang menggunakan KMT," ungkap Anne.
Peningkatan pemakaian KMT ini juga merupakan kontribusi KAI Commuter dalam mendukung pemerintah mewujudkan program cashless society atau masyarakat yang bertransaksi menggunakan uang dalam bentuk non-tunai. Budaya transaksi secara non-tunai di sektor transportasi khususnya KRL akan mendorong perubahan budaya masyarakat secara umum karena besarnya jumlah pengguna KRL.
"Sepanjang 2021 KAI Commuter tercatat melayani 124.865.365 pengguna KRL baik di wilayah Jabodetabek maupun Yogyakarta-Solo," ujarnya.
Anne menyebut, selain pilihan pengguna untuk beralih ke transaksi non-tunai, KAI Commuter juga berinovasi lewat sejumlah pengembangan KMT yang mendorong masyarakat untuk menggunakannya sebagai kartu bertransportasi.
"KMT saat ini dapat digunakan untuk membayar parkir di stasiun-stasiun KRL. Selain itu KMT juga dapat digunakan untuk naik Kereta Bandara Soekarno-Hatta," ujarnya.
Load more