Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyerahkan rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen pada tahun depan kepada pemerintahan Prabowo-Gibran.
Dia menyebut keputusan kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen itu akan ditetapkan oleh pemerintahan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029.
“Untuk mengenai PPN itu, nanti kami serahkan kepada pemerintahan yang baru,” ujar Sri usai Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2024).
Sri Mulyani mengungkapkan pihaknya terus berkomunikasi dengan Prabowo maupun perwakilannya terkait penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
“Kita terus berkomunikasi dengan tim maupun orang-orang yang ditunjuk oleh Pak Prabowo sehingga apa yang kita tuangkan akan bisa sedapat mungkin memasukkan seluruh aspirasi,” tuturnya.
“Sehingga pemerintah baru programnya dan prioritas pembangunannya tetap bisa berjalan tanpa harus menunggu waktu,” lanjut Sri.
Sebagai informasi, aturan kenaikan tarif PPN itu dimuat dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
Load more