Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah dan Inggris akhirnya dinyatakan bersalah dalam skandal transfusi darah yang membuat ribuan orang terinfeksi virus HIV atau Hepatitis C selama periode 1970 - 1980-an. Otoritas Inggris diperkirakan harus membayar ganti rugi hingga 10 miliar poundsterling, atau sekitar 12,7 miliar dolar AS (setara Rp200 triliun) untuk ribuan orang yang terdampak skandal transfusi darah.
Diperkirakan sekitar 30 ribu orang telah mendapat transfusi darah yang terkontaminasi, termasuk 3.000 pasien diantaranya yang sudah meninggal dunia. Sementara korban lainnya terpaksa hidup dengan HIV dan juga Hepatitis C. Hal tersebut terngkap dalam laporan final tentang skandal transfusi darah di Inggris yang dirilis Senin (20/5/224).
Laporan ini merupakan hasil pemeriksaan hampir enam tahun untuk mengungkap bagaimana ribuan orang tertular HIV dan Hepatitis dari transfusi darah di periode 1970 - 1980-an. Skandal transfusi darah yang terkontaminasi ini merupakan salah satu kasus terburuk dalam sejarah pelayanan kesehatan di Inggris (National Health Service).
"Bencana ini bukanlah kecelakaan, infeksi terjadi karena otoritas, termasuk dokter layanan transfusi darah dan pemerintah, tidak mengutamakan kepentingan pasien," katanya.
Selain menjadi kritikan bagi industri medis di Inggris, temuan terkait skandal transfusi darah ini akan menjadi denda atau ganti rugi terbesar yang harus ditanggung pemerintah Inggris dalam kasus kesehatan.
Meski sudah menjadi kasus lama, skandal transfusi darah akhirnya mencuat ke publik setelah kampanye dan protes tak kenal lelah yang dilakukan olah para korban maupun keluarganya.
Load more