Jakarta, tvOnenews.com - Kasak-kusuk mengenai penyimpangan keuangan dan korupsi di perusahaan farmasi PT Indofarma Tbk (INAF) akhirnya mulai terkuak.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) belum lama ini telah menemukan penyimpangan berindikasi tindak pidana yang dilakukan pihak-pihak terkait dalam pengelolaan keuangan PT Indofarma Tbk dan anak perusahaan.
Foto: Wakil Ketua BPK Hendra Susanto (kanan) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Investigatif terkait Pengelolaan Keuangan PT Indofarma Tbk kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung. (Antara)
Temuan penyimpangan tersebut terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Investigatif yang diserahkan BPK kepada Jaksa Agung di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/5/2024).
Selain penyimpangan pengelolaan keuangan PT Indofarma Tbk dan anak perusahaan, LHP BPK juga memuat ada instansi terkait lainnya selama tahun 2020 hingga 2023
Load more