Jakarta, tvOnenews.com - Badan Pengatur Hilir Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menemukan sejumlah temuan saat melakukan pemantauan di Stasin Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), termasuk kebocoran yang adanya tetasan BBM pada alat pengukur aliran (flowmeter).
Anggota BPH Migas Abdul Halim mengungkapkan adanya temuan di lapangan terkait sarana dan fasilitas yang tidak memadai, saat melakukan pemantauan di SPBU di Kecamatan Bukit Bestari, Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, Selasa (21/5/2024).
Adanya tetasan BBM di SPBU ini dikhawatirkan akan menyebabkan terbuangnya BBM, sehingga membahayakan lingkungan dan keamanan. Oleh sebab itu, BPH Migas telah meminta pengelola untuk segera melakukan perbaikan, agar BBM subsidi tersalurkan secara tepat.
"BPH Migas selalu berkomunikasi dengan para pemilik dan operator lembaga penyalur agar pendistribusian BBM subsidi tepat sasaran, tepat volume, dan tepat guna, sehingga fasilitas pelayanan harus selalu ditingkatkan," katanya dalam keterangan tertulis yang dirilis Rabu (22/5/2024).
Abdul Halim juga mengatakan bahwa BPH Migas bersama badan usaha penugasan terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pengguna.
"Dengan demikian, saat pengisian BBM, terutama kebutuhan BBM untuk nelayan itu lancar. Stok ada dan kualitas juga terjaga," ujarnya.
Di samping itu, ia juga menekankan faktor keamanan perlu terus dijaga dan ditingkatkan, agar pendistribusian BBM kepada masyarakat dapat berjalan baik.
"Kita juga minta lembaga penyalur untuk selalu meningkatkan keamanannya, sehingga pengisian BBM ini selalu aman dan lancar. Memastikan semua fasilitasnya berjalan dengan baik. Tidak hanya volume, dan kualitas, tapi juga fasilitasnya," harapnya.
Sales Area Manager Pertamina Patra Niaga Kepulauan Riau Bagus Handoko mengatakan pihaknya segera melakukan pembinaan atas temuan tersebut. "Kami akan berkoordinasi dengan pemilik untuk bisa melakukan perbaikan secepatnya," ujarnya.
Perjanjian Kerja Sama
Pada kunjungan kerja ke Kepulauan Riau, Abdul Halim menjadi narasumber dalam rapat tindak lanjut perjanjian kerja sama (PKS) antara BPH Migas dan Pemerintah Provinsi Kepri. BPH Migas dan Provinsi Kepri telah menandatangani PKS sejak 2022.
Pemerintah daerah, badan usaha penugasan, dan perbankan perlu mempercepat integrasi data konsumen pengguna, agar pendistribusian BBM subsidi di Provinsi Kepri semakin tepat sasaran.
Halim mencontohkan adanya fuel card di Batam yang akan dicoba untuk diaplikasikan pada kota/kabupaten lain di Provinsi Kepri.
"Harus ada edukasi ke masyarakat. Sampai masyarakat teredukasi dengan baik, sampai merasakan manfaatnya," sebut Abdul Halim. (ant)
Load more