Kontribusi tersebut terdiri dari penyelamatan keuangan negara senilai Rp78,68 triliun, penghematan belanja negara senilai Rp192,93 triliun, dan optimalisasi penerimaan negara senilai Rp38,75 triliun.
Tidak hanya mengawasi akuntabilitas keuangan, BPKP juga mengawal efektivitas pembangunan pada berbagai bidang antara lain kemiskinan, kesehatan, pendidikan, infrastruktur, ketahanan pangan, transformasi industri, tata kelola tambang dan perkebunan, penguatan UMKM, tata kelola BUMN/BUMD, hingga transformasi energi hijau.
"Dalam pelaksanaan pengawasan, kami konsisten memposisikan diri sebagai bagian dari problem solver, bukan pihak yang sekadar mencari kesalahan," kata Muhammad Yusuf Ateh. (hsb)
Load more